Find Us On Social Media :

Gunakan Jasa Pengacara dari Amerika untuk Gugat Boeing, Keluarga Korban Lion Air JT610: Saya Mencari Keadilan untuk Putra Saya

Gunakan Jasa Pengacara Amerika unuk Gugat Boeing, Keluarga Korban JT 610: Saya Mencari Keadilan untuk Putra Saya

Baca Juga : Lion Air Tabrak Tiang Lampu Koordinat di Bandara Fatmawati, Saksi: Sayap Pesawat Robek

"Saya mencari keadilan untuk putra saya dan semua orang yang kehilangan nyawanya dalam insiden itu", ujar H Irianto.

Gugatan terhadap Boeing Company ini menyoroti sistem kendali otomatis penerbangan.

Sistem kendali penerbangan itu didesain untuk mencegah pilot menaikkan hidung pesawat secara berbahaya.

Namun, dalam kondisi-kondisi tertentu, sistem ini juga bisa menukikkan hidung pesawat secara tak terduga dengan sedemikian kuat.

Baca Juga : Sambut Jenazah Putranya yang Jadi Korban Lion Air JT 610, Ibunda AKBP Mito Menangis di Pelukan Sang Menantu

Sehingga, pilot tak mampu menaikkannya kembali untuk menghindari tabrakan.

Curtis Miner menyatakan bahwa sesuai perjanjian internasional, badan penyelidik dari Indonesia dilarang menentukan siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang bersalah.

Menurutnya, pihak KNKT hanya diperbolehkan membuat rekomendasi keselamatan untuk industri penerbangan di masa depan.

"Inilah sebabnya mengapa tindakan hukum atas nama keluarga korban begitu vital" ujar Curtis.