Demikian pernyataan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M Aidi di Jayapura, Jumat (21/12/2018) seperti dilansir dari Antaranews.
"Saya sudah baca seruan tersebut yang diberitakan oleh beberapa media. Seruan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DRPP serta para pihak tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai pemimpin, pejabat dan wakil rakyat," katanya.
Gubernur berkewajiban menjamin segala program nasional harus sukses dan berjalan dengan lancar di wilayahnya.
Baca Juga : Mantan Kapolda Papua Bicara KKB Egianus Kogoya : Ada Anak Gadis, Mereka Ini Tinggal Main Ambil
Bukan sebaliknya malah gubernur bersikap menentang kebijakan nasional.
"Kehadiran TNI dan Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI adalah untuk mengemban tugas negara guna melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kok, gubernur dan ketua DPRP malah melarang kami bertugas, sedangkan para gerombolan separatis yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran hukum dengan membantai rakyat, mengangkat senjata untuk melawan kedaulatan negara malah didukung dan dilindungi," katanya.
Hingga kini, kata dia, masih ada empat orang korban pembantaian oleh KKSB yang belum diketahui nasibnya dan entah dimana rimbanya.
Baca Juga : Mantan Kapolda Papua Sebut KKB Beranggotakan Pemuda yang Tidak Punya Pekerjaan dan Hanya Ingin Berkuasa