Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Kasus prostitusi online yang menjerat selebriti Vanessa Angel kini makin memanas.
Pasalnya, dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Kuasa hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, mengungkap detil kronologi penangkapan kliennya bersama artis Vanessa Angel di Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Berdasarkan keterangan dari kliennya, Vanessa Angel dan kliennya saat itu sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
Baca Juga : Tim Pengacara Vanessa Angel di Surabaya Mundur: Kami Diberikan Informasi yang Tidak Sesuai
"Lalu klien kami bersama VA (Vanessa Angel) dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah," katanya di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Sayangnya, dia enggan menyebut berapa nomor polisi mobil pelat merah tersebut. "Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang," ujarnya.
Dari bandara, kata dia, kliennya dan artis Vanessa Angel langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.
Baca Juga : Minta ATMnya Dikembalikan, Jane Shalimar Lebih Percaya Ojek Online Daripada Vanessa Angel
Sesampainya di hotel, artis Vanessa Angel masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.
Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.