GridHot.ID - Rasanya apapun yang Ahmad Dhani lalukan selalu jadi sorotan.
Dilansir dari Tribunnews.com, musikus Ahmad Dhani, dituntut hukuman dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dengan hukuman penjara selama dua tahun," ujar jaksa dalam pembacaan tuntutannya.
Baca Juga : Alih-Alih Cemas Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Justru Pilih Lakukan Hal Ini
Pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Dalam persidangan selama ini, Ahmad Dhani mengakui menulis satu dari tiga twit yang diperkarakan, yakni twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017.
Tak hanya masalah yang sedang dialaminya saja yang jadi sorotan, rumahnya pun begitu.
Seperti apa, sih? Intip di sini, yuk!
Baca Juga : Dianggap Meresahkan Masyarakat, Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara
Source | : | IDea Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Linda Rahmadanti |
Komentar