GridHOT.id - Jajaran Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang juru parkir yang terlibat dalam pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018) lalu.
Pelaku tersebut berinisial HP alias E. Dia merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin.
Baca Juga : Ini Kata Melaney Ricardo Soal Luna Maya Putus Cinta...
"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir. Perannya menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
Lebih detail, Argo menjelaskan, pengeroyokan tersebut bermula ketika knalpot sepeda motor Komaruddin berasap. Komaruddin kemudian berhenti untuk mengecek kondisi sepeda motornya.
Baca Juga : Masker 'Nuklir' Berlogo Kim Jong Un Laris Manis di Korea Selatan, Warga Anggap Wajahnya Menggemaskan
"Kemudian, ada tukang parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki motor yang lain, setang motornya terkena kepala korban sehingga saling cekcok. Kemudian dari perkembangan cekcok itu, teman dari juru parkir melihat dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan," papar Argo.
Sebelum HP, polisi telah terlebih dahulu menangkap AP, juru parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
AP ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) saat ia masih tidur. Polisi kemudian membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.
Baca Juga : Minta Dibela Pengacara Kondang Hotman Paris, Hilda Vitria Malah Merasa Dilecehkan Sang Pengacara