GridHot.ID - Kuasa hukum penyanyi Gisella Anastasia (28) atau Gisel, Andreas Sapta, mengatakan bahwa ia membawa dua saksi untuk sidang lanjutan proses perceraian kliennya dari artis peran dan pembawa acara Gading Marten.
Saksi-saksi itu adalah Siti Rukoyah atau Koneng, asisten Gisel, sekaligus pengasih Gempita Nora Marten dan manajer Gisel, Andi.
"Memang diajukan asisten gisel, Koneng. Kedua adalah manajer, Andi," kata Andreas saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Menurut Andreas, Koneng dan Andi adalah orang yang tahu betul masalah rumah tangga Gading dan Gisel.
"Karena mereka yang tahu betul lah. Walaupun bukan orangtuanya, tapi mereka tahu pokok permasalahannya," ucapnya.
Namun, belum lagi kedua saksi memberi kesaksian, sidang tersebut langsung ditunda karena majelis hakim meminta Gisella Anastasia hadir.
Baca Juga : Ingat Gempi, Gisella Anastasia Menangis Saat Hadiri Sidang Perceraiannya
"Saksi-saksi sudah datang, duduk, sudah mempersiapkan dokumen, tetapi majelis hakim dengan wewenang majelis hakim barusan memang menerangkan Mbak Gisel harus hadir," tutur Andreas.
Sidang lanjutan proses perceraian Gisella Anastasia ((28) atau Gisel dari Gading Marten (36), yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada Rabu (19/12/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ditunda hingga awal 2019.
Sidang itu beragenda pemanggilan saksi dan alat bukti.