GridHOT.id - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.
Sederet artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.
Baca Juga : Datang Tanpa Pernah Kembali, Inilah 5 Kisah Memilukan Jasad-jasad 'Abadi' Pendaki Gunung Everest
Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27). Diketahui VA merupakan artis FTV.
Satu artis berinisial AV turut diamankan di kamar hotel yang berbeda.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
Baca Juga : Terciduk di Kamar Hotel, Vanessa Angel Digrebek Saat Berhubungan Badan
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Arman mengatakan kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.