'Princess Royal' atau Putri Kerajaan adalah salah satu gelar yang paling menonjol dalam keluarga Kerajaan.
Gelar ini diperuntukkan bagi putri tertua Raja, yang dalam hal ini adalah Putri Charlotte.
Gelar ini tak hanya ditujukan untuk menghormati Putri Charlotte sebagai seseorang yang memiliki garis keturunan bangsawan.
Namun juga untuk mengakui keterlibatan Putri Charlotte dalam bisnis keluarga. (*)