Dari balik penjara itulah K menyuruh PR melakukan inses dengan ayah kandungnya.
"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro karena tersandung kasus narkoba," kata Syarhan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin (21/1).
PR ketika diperiksa polisi mengaku amat tertekan dengan kelakuan suami sirinya tersebut.
PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.
Baca Juga : Perkuat Arsenal Tempur, TNI AD Segera Kedatangan Helikopter CH-47 Chinook dari Boeing Amerika Serikat
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar