"Terlibat di Sacaren adalah perbuatan kriminal yang bisa dihukum penjara," ucap Abu Janda.
Abu Janda mengaku dirugikan terkait tuduhan bahwa akunnya dihapus karena saracen.
"Tuduhan Facebook kepada saya viral di media mainstream juga media sosial."
"Membuat kerugian tak terganti, reputasi, kesejahteraan, mungkin kebebasan," kata Abu Janda.
Baca Juga : Diduga Sebagai Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Berikut Unggahan Terakhir HS di Facebook
Dikutip dari Tribun Wow, menurut Abu Janda Facebook telah salah faham mengartikan unggahannya di Facebook.
"Saya aktivis anti teoris di garda depan melawan berita bohong atau hoaks."
"Facebook telah membuat kesalahan fatal, tim pengacara saya telah mengirim somasi," lanjut Abu Janda.
Terkait tuduhan dan juga penghapusan akun tersebut, Abu Janda meminta Facebook menghidupkan kembali akunnya.
"Meminta Facebook untuk membersihkan nama saya dan menghidupkan akun dan page saya," kata Abu Janda.
Baca Juga : Ayah Vanessa Angel: Vanessa Angel Pergi Dari Rumah Ikut dengan Cowok Kenalannya dari Facebook
Ia juga menggugat Facebook dengan UU ITE dan denda Rp1 Triliun apabila tidak membuka kembali akun milik aktivis tersebut.
Source | : | Twitter,Tribun Wow,Kompas |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar