GridHOT.id - PT Pertamina (persero) melakukan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penurunan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.
Baca Juga : Terbaring Sakit, Ani Yudhoyono Banjir Doa dari Sejumlah Pemimpin Negera Indonesia dan Singapura
Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.
Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
Baca Juga : Istri Mandala Shoji Mengaku Nginep Dirumah Warga : Aku Hubungi Kadang Bisa Kadang Enggak
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2/2019).
Mas'ud menambahkan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :
Baca Juga : 'Anak Bung Karno Tidak Hanya Satu, Saya Tidak Hanya Anak Biologis, Tapi Ideologis'
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter