Sementara itu, dikutip dari Serambinews, Guru Besar dan Praktisi Hukum Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr HA Hamid Sarong SH MH menilai, penyebab tingginya angka perceraian adalah karena rendahnya pandangan sebagian masyarakat terhadap nilai suci pernikahan atau yang disebut lembaga pernikahan.
Anggapan yang salah menyebabkan pernikahan dianggap hal biasa, sehingga perceraian juga dianggap biasa.
Menurutnya, untuk meminimalisir perceraian, orang tua dan pasutri harus benar-benar bertanggung jawab.
Baca Juga : Cinta Gusti Randa yang 2 Kali Menikah dengan Wanita yang Sama
Ada hal penting yang sering dilupakan yakni membangun dan selanjutnya mempertahankan komitmen mampu menyesuaikan diri dengan pasangan yang telah dipilih.
Dengan demikian juga harus selektif memilih pasangan.(*)
Source | : | dailymail.co.uk |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar