GridHOT.id - Pembawa acara Mandala Shoji yang mencalonkan diri sebagai calon legislatig (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) kini di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, sejak Jumat (8/2/2019).
Ia dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN yakni Lucky Andriani dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2018 lalu.
Mandala dan rekannya pun divonis tiga bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Baca Juga : Kata Pakar Bahasa Tubuh Dalam Debat Pilpres 2019 Kedua : Prabowo Ingin Berkuasa, Jokowi Puas
Ditahannya Mandala Shoji membuat keluarganya tak bisa setiap saat bertemu dan berkomunikasi dengannya.
Hal ini tentu membuat anak-anaknya yang masih kecil juga belum mengerti mengapa ayahnya tidak lagi tinggal di rumah.
Dikutip dari Kompas.com, Deanova Safriana istri Mandala Shoji pun mengaku tak bisa menjawab pertanyaan anak-anaknya secara utuh berkait keberadaan Mandala yang saat ini mendekam di rutan.
Baca Juga : 'Kami Meminta Doa Agar Diberi Kelancaran Kemudahan Dalam Perawatan dan Pengobatan Hingga Ibu Sehat Walafiat'
Ia melakukan hal tersebut lantaran menjaga perasaan anaknya karena harus memikirkan suatu hal yang belum bisa ia cerna dengan baik.
"Karena mereka juga hal-hal konkret (permasalahan hidup) belum nangkep (mengerti). Masih di bawah 7 tahun. Biarkan mereka berpikir bapaknya ibadah. Bapaknya iktikaf. Masa kita harus menyakiti perasaan anak kecil, enggak mungkin kan," ucap Deanova ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019) dikutip dari Kompas.com.