GridHOT.id - Artis Vanessa Angel (VA) bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim.
Di sisi lain, penyidik Polda Jatim mengungkap alasan kenapa polisi belum juga memanggil Rian, pengusaha yang membayar jasa prostitusi online Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.
Baca Juga : 3 Potret Cantik Rangga Maya Barack-Evans, Kakak Kandung Reino Barack yang Jarang Terekspos
Polisi sebelumnya mengungkap sosok Rian dan alasan dia mau membayar mahal hingga Rp 80 juta untuk kencan dengan Vanessa Angel.
Wartawan Surya.co.id melaporkan, Sri Nurherwati Komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.
Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.