Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Pada Kamis (25/10/2018), panselnas telah mengumumkan lokasi dan persyaratan terkait tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Pengumuman lokasi dan persyaratan tes SKD CPNS 2018 diumumkan melalui situs resmi SSCN, sscn.bkn.go.id atau situs instansi terkait.
Pengumuman lokasi dan persyaratan tes SKD CPNS 2018 ini berkaitan dengan jadwal tes CPNS 2018 yang akan dilaksanakan pada pekan keempat bulan Oktober 2018 ini.
Dikutip Tribun Jogja dan laman bkn.go.id, tahap tes SKD CPNS 2018 akan dilaksakan secara serentak di 269 titik di Indonesia.
Tes SKD CPNS 2018 ini akan dilaksanakan dengan sistem CAT atau sistem tes berbasis komputer.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi BKN, waktu pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 akan diselenggarakan antara 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 akan diselenggarakan pada 269 titik di Indonesia.
Berikut titik lokasi tes SKD CPNS 2018 yang berhasil di kutip Grid.ID dari laman web resmi BKN.
DKI Jakarta
Jakarta Utara, Kota Jakarta Utara, BKN Pusat, Kantor Reg BKN, Kota Jakarta Timur, Kelapa Gading, Jakarta Barat dan Selatan.
Jawa Barat