GridHOT.id - Sampai napas terakhirnya pada Minggu (4/11/2018), komedian Pretty Asmara masih berkukuh bahwa ia tak bersalah atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Padahal, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadapnya pada 8 Maret 2018.
Baca Juga : Keren! Presidin Jokowi Ke Pasar Naik Motor Bergaya Tracker
"Dia tetap merasa nanti gue akan balik nih, pulang, karena gue enggak salah. Kalau menurut dia, dia bilang 'gue tuh enggak salah, gue akan pulang (ke rumah)'," ucap sahabat Pretty, Ade Nurul, saat melayat di RS Pengayoman, Jakarta Timur, Minggu siang.
Ade mengaku sudah menasihati Pretty untuk selalu sabar. Namun, ketika itu Pretty tetap ingin memperjuangkan diri untuk bebas dari jeratan hukum.
Baca Juga : Dikabarkan Bangkrut, Perusahan Ini yang Bantu Keuangan Pemerintah Malaysia
"Kan aku bilang ya udah tahanlah berapa lama. Kata dia 'enggak, sebentar lagi juga gue akan pulang, gue tuh enggaj salah, gua akan pulang sebentar lagi', selalu bilang gitu," ujar Ade.
"Dia selama ini merasa enggak bersalah. Jadi keinginannya yang belum terkabul adalah dia pengin balik ke rumahnya karena dia merasa dia enggak salah," tambahnya.
Baca Juga : Fantastis! Ini Perbandingan Tarif Ceramah Mamah Dedeh, Ustadz Abdul Somad dan Aa Gym