Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor hingga kini menjadi pembicaraan banyak orang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak dilaporkan menganiaya David, anak pengurus GP Ansor hingga koma di rumah sakit.
Kasus ini berlangsung panas hingga membuat Dandy menjadi tersangka dan ditahan kepolisian.
Kehidupan Dandy ikut disorot hingga membuat ayahnya kini dicopot secara langsung oleh Sri Mulyani.
Bahkan beredar viral video Dandy saat menganiaya korban secara sadis.
Pada video yang beredar tersebut ternyata pelaku sempat melakukan aksi diduga selebrasi layaknya seorang pemain bola terkenal.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, Gestur selebrasi tersebut dilakukan seusai pelaku beberapa kali menghajar korban yang tergeletak di aspal dalam posisi tengkurap.
Terdengar juga suara 'Siuu' dalam video tersebut.
Seperti yang diketaui ucapan 'Siuu' sudah menjadi ciri khas unik selebrasi milik seorang pemain bola kondang asal Portugal.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menanggapi video viral penganiayaan yang dilakukan Dandy.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris menilai perbuatan nekat MDS, anak dari pejabat DJP Jakarta Selatan, tersebut terlalu sadis dan telah kelewatan.
Ia pun bertekad mencari lokasi penahanan pelaku yang telah membuat koma korban DA (17), putra pengurus GP Ansor.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Kamis (24/2/2023), Hotman Paris membagikan pendapatnya.
Sembari berbaring di tempat tidur, Hotman Paris mengaku baru menonton video viral rekaman penganiayaan yang dilakukan oleh MDS.
"Saya sambil bobok pulang dari TV show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak," ujar Hotman Paris.
Dalam video tersebut terlihat pelaku berkali-kali menendang kepala korban dengan keras.
Padahal, korban yang sudah lemas, sama sekali tak memperlihatkan perlawanan.
"Benar-benar sadis, kelewatan," imbuhnya.
Sebagai informasi, MDS kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama temannya, pria berinisial S (19) yang merekam video tersebut.
Hotman Paris pun menanyakan lokasi penahanan pelaku.
Ia menyatakan ingin memviralkan secara habis-habisan sosok pelaku tersebut.
"Boleh tahu dia ditahan di Polres mana atau Polda mana?," tanya Hotman Paris.
"Tolong dikasih tahu, kita mau viralkan habis-habisan."
"Tolong dikasih tahu, di mana itu kejadiannya, di Polres mana, Polda mana."
(*)