Find Us On Social Media :

Kasus Baiq Nuril, Jokowi Sebut Syarat ini Sebelum Turun Tangan

Presiden Jokowi, janji turun tangan selesaikan kasus Baiq Nuril.

GridHot.ID - Presiden RI, Joko Widodo, rupanya juga memantau kasus yang dihadapi oleh guru honorer SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun.

Saat ditanya wartawan di sela-sela kunjungannya ke Pasar Sidoharjo Lamongan Jawa Timur, Senin (19/11/2018), Jokowi memberikan tanggapannya soal kasus Baiq Nuril.

Sebagaimana diketahui, Baiq Nuril Maknun dihukum 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA), setelah kasasinya kalah di tingkat MA.

Baca Juga : Akhirnya Baiq Nuril Laporkan Balik Muslim, Atas Tindakan Pelecehan Seksual

Dalam kasus inu Jokowi memastikan dirinya tidak bisa mengintervensi.

"Kasus Baiq Nuril supaya semua tahu. Pertama, tentu kita harus menghormati proses hukum, menghormati kasasi di MA," katanya.

Sebagai kepala pemerintahan, ia tidak mungkin, dan tidak bisa intervensi putusan tersebut.

"Ini harus tahu," ujar Jokowi dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga : Simpati untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris

Meski tidak bisa intervensi, Jokowi menyebut dia tetap bisa turun tangan bila satu kondisi ini dilalui oleh Baiq Nuril.

Satu syarat itu adalah Baiq Nuril terus maju mencari proses peradilan lewat mekanisme yang ada.