Komentar Najwa Shihab Soal Kasus Baiq Nuril: Hukuman Salah Alamat

Kamis, 22 November 2018 | 13:14
Kolase Tribun Solo

Komentar Najwa Shihab Soal Kasus Baiq Nuril: Hukuman Salah Alamat

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Nama Baiq Nuril masih menjadi perbincangan di berbagai media.

Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual yang kini terancam masuk penjara.

Banyak pihak memberikan dukungan terhadap Baiq Nuril.

Mulai dari aktivis, LSM, selebritis, hingga pengacara kondang sekelas Hotman Paris yang terus memantau perkembangan kasus Nuril dari Florence, Itali.

Ia juga meminta para wanita Indonesia untuk mengirimkan surat kepada Jaksa Agung dan meminta agar proses penahanan Nuril ditangguhkan.

Melansir dari Serambi News, kasus hukum yang dialami Baiq Nuril, pegawai honorer bagian TU SMU 7 Mataram akhirnya dibahas dalam acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (21/11/2018).

Baca Juga : Buka Peluang Grasi Presiden untuk Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Saya Sangat Mendukung Ibu Baiq Nuril Mencari Keadilan

Dalam acara yang dipandu langsung oleh Najwa Shihab tersebut, Baiq Nuril yang didampingi kuasa hukumnya juga dihadirkan untuk menyampaikan suaranya.

Kepada Najwa Shihab, Baiq Nuril mengaku jika ia mendapat berbagai kesulitan dalam hidupnya karena kasus hukum yang menjeratnya saat ini.

Baiq Nuril kini telah dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai honorer bagian TU oleh kepala sekolah.

Sementara Muslim, sang kepala sekolah justru mendapat promosi kenaikan jabatan.

Nuril mengungkapkan kesulitan yang dialami salah satunya adalah di bidang ekonomi.

"Terutama perekonomian kami ya, karena sejak pemecatan dari sekolah tersebut, dengan tiga orang anak, kami harus gali lubang tutup lubang untuk membiayai anak-anak sekolah," kata Baiq Nuril kepada Najwa.

Baca Juga : Simpati untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris

Ia juga merasa sangat terpukul dengan keadaannya sekarang.

Terlebih jika harus melihat anak-anaknya.

Apalagi jika harus menjelaskan keadaannya sekarang kepada anak bungsunya yang baru berusia tujuh tahun dan duduk di bangku kelas 1 SD.

Melihat kasus hukum yang kini tengah dihadapi Nuril, Najwa Shihab pun menuliskan sebuah catatan yang patut dijadikan renungan.

Terutama untuk penegakan hukum di Indonesia yang tak jarang justru menerabas kemanusiaan dan cenderung menguntungkan salah satu pihak.

Biasanya, pihak yang diuntungkan adalah mereka yang memiliki kedudukan atau kekayaan lebih.

Baca Juga : Dirasa Tidak Adil, Kasus Baiq Nuril Jadi Sorotan Media Asing

Dalam akun Instagramnya @najwashihab, presenter sekaligus jurnalis senior itu mengunggah sebuah video dirinya yang disertai dengan keterangan panjang.

Berikut adalah isi keterangan dalam unggahan Najwa Shihab:

"Hukuman Salah Alamat

Baiq Nuril menjadi contoh paling mutakhir, betapa hukum sering membuat korban terjungkir.

Alih-alih melindungi mereka yang teraniaya, Undang-undang ITE kerap dipakai yang berkuasa.

Digunakan untuk membungkam keluh dan keberatan, membisukan mereka yang sebenarnya korban.

Baca Juga : Hotman Paris Berhasil Temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril

Publik menjadi ketakutan untuk bersuara lantang, kritik bisa didakwa sebagai fitnah dan pencemaran.

Hukum akhirnya sibuk meladeni ketersinggungan, urusan remeh pun bisa berakhir pemenjaraan.

Inilah produk hukum pasca reformasi paling jahil, pasal karet yang membuat penegakan hukum menjadi degil.

Yang diuntungkan pasti para elit dan yang berharta, yang punya kuasa menikmati dan memakainya.

Celakalah mereka-mereka yang tidak punya daya, jika diam diinjak saat bersuara masuk penjara."

Sebelumnya, presiden Indonesia, Jokowi juga telah memberikan tanggapannya terkait kasus hukum yang tengah dialami Baiq Nuril.

Baca Juga : Peduli Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Baiq Nuril, Hotman Paris: Para Fansku Agar Cari Nomor Telepon Terpidana dan Kuasa Hukumnya

Jokowi menyarankan agar pihak Baiq Nuril mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung.

Namun, jika dari jalur itupun masih belum mendapatkan keadilan, Jokowi mengatakan jika dirinya siap membuka grasi untuk Baiq Nuril.

Dan kini, Baiq Nuril pun sudah memasuki babak baru dalam perjuangannya.

Dilansir dari Kompas.com, Baiq Nuril dan kuasa hukumnya sudah melaporkan Muslim, kepala sekolah SMU 7 Mataram ke Polda Nusa Tenggara Barat.

Muslim dilaporkan berdasarkan Pasal 294 KUHP terkait dengan perbuatan cabul antara atasan dan bawahan.

Laporan ini pun menjadi babak baru dalam perjuangan Nuril.

Baca Juga : Dikenal Sebagai Sosok yang Tegas, Ternyata Hotman Paris Menyimpan Banyak Boneka di Rumahnya

#SaveIbuNuril. (*)

Tag

Editor : Septiyanti Dwi Cahyani

Sumber Kompas.com, Instagram, Serambi News