Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia: Murni Karena Ada Satu dan Lain Hal yang Membuat Saya dan Gading Harus Berpisah

Pasangan artis Gading Marten dan Gisella Anastasia saat menghadiri acara di Jakarta, Kamis (1/2/2018

GridHOT.id - Penyebab perceraian antara artis peran Gading Marten dan Gisella Anastasia masih menjadi tanda tanya. Berbagai spekulasi muncul tentang hal itu, termasuk soal orang ketiga.

Dalam jumpa pers melalui video call di Plaza Sentral, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018), Gisel dengan tegas menyangkal spekulasi tersebut.

Baca Juga : Resmi Menikah, Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Orang yang Sesuai Doa dan Harapannya

"Jadi begini, kalau misalnya sampai yang namanya berpisah itu kan pasti memang enggak mungkin enggak ada apa-apa. Soal orang ketiga, itu semua enggak ada," kata Gisel.

Namun Gisel menyatakan tak bisa mengungkap penyebab keretakan rumah tangga yang telah dibina selama lima tahun itu.

"Cuman permasalahan intinya apa kan saya enggak mungkin ngejelasin ke depan umum, itu kan untuk konsumsi kami sendiri. Even keluarga besar aja, maksudnya enggak semua kami jelasin, apalagi ke umum," ujarnya.

Gisel tak menampik bahwa ada masalah antara dirinya dengan Gading. Hal itu yang membuat pelantun "Pencuri Hati" ini mantap menggugat cerai.

Baca Juga : Sedih! Shakira Aurum Jalani Kemoterapi, Denada: Bagian Tubuh Shakira Alami Perubahan Warna...

"Tapi sampai kita harus berpisah berati itu bukan berarti enggak ada apa-apa sama sekali memang, tapi bukan sesuatu yang mengenai ada orang ketiga, keempat, kelima, keenam, ke tujuh ke delapan, kesembilan. Enggak ada hubungannya sama sekali sama orang lain," ucapnya.

"Itu murni karena ada satu dan lain hal yang membuat kita memang harus berpisah, dan semuanya udah disepakati. Mudah-mudahan dengan lapang dada untuk saya dan Mas Gading," lanjutnya.

Baca Juga : Terbaru Dari Zumi Zola, Butuh Uang Untuk Anaknya Hingga Sang Istri Jualan Jilbab

Sebelumnya, secara mengejutkan Gisella Anastasia menggugat cerai Gading Marten di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berkas gugatan dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL itu didaftarkan Gisel pada 19 November 2018.