Find Us On Social Media :

Soal Kasus Baiq Nuril, Pengacara Kondang Hotman Paris Dibuat Pusing Oleh Jawaban Kejaksaan Mataram, Kok Bisa

Hotman Paris Berhasil Temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril

GridHOT.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea yang sering dikenal giat berkerja kini mengeluh setelah 40 tahun menjadi pengacara.

Hal itu ia ungkapkan melalui video di akun Instagram miliknya, hotmanparisofficial, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga : Polisi dan Nelayan Kesulitan Masuk Pulau Sentinel, Mayat John Allen Chau Terancam Tak Bisa Dipulangkan

Mulanya, ia memberikan sapaan pada 'buaya darat' untuk mampir ke Kopi Jony karena ada wanita cantik.

Lalu ia menjelaskan soal kasus Baiq Nuril yang mendapatkan komentar dari Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram.

"Ada hal menarik di medsos (media sosial) hari ini, ada tulisan katanya Kapolres Mataram sama Kajari Mataram mengatakan tidak ada pelecehan seksual pada kasus Baiq Nuril," ujarnya.

"Pertanyaannya kalau tidak ada kata-kata pelecehan seksual berarti tidak ada konten asusila, kalau tidak ada konten asusila kenapa kok si Nuril diadili? Kan kalau tidak ada pelecehan kan berarti tidak ada kata-kata yang berbau pelanggaran seksual," tambah Hotman Paris.

Baca Juga : Silsilah Keluarganya Dibongkar Seorang Pemuda, Hotman Paris Ternyata Masih Berhubungan dengan Raja Sisingamangaraja XII

Lalu ia memegangi kepala dan mengatakan bahwa ia merasa pusing dengan kasus Baiq Nuril.

Padahal dirinya telah 40 tahun menjadi pengacara.

"Kok dunia ini makin muter-muter gue jadi pusing, 40 tahun jadi pengacara gue jadi pusing," ujar Hotman sembari memegangi kepalanya.