Laporan Wartawan GridHot.ID, Chandra Wulan
GridHot.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Mahfud MD menceritakan kisah semasa dirinya masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Melalui beberapa cuitan di Twitternya @mohmahfudmd, Mahfud MD bercerita bahwa ayahnya juga dulu seorang PNS.
Mahfud MD awalnya mengucapkan selamat hari Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia).
Ia lalu menceritakan bahwa ayahnya dulu seorang PNS golongan II/d.
Baca Juga : Disindir Jessica Iskandar Soal Beda Usianya dengan Fadel Islami, Muzdalifah: Masya Allah, Teganya
Gaji seorang PNS Gol II/d saat itu hanya cukup untuk makan selama dua minggu.
Untuk memenuhi kebutuhan hingga sebulan, ayahnya masih harus bertani.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga bercerita bahwa ia sendiri dulu seorang PNS.
Berbeda dengan imej PNS/ASN yang sekarang dianggap berkecukupan, Mahfud MD justru menuliskan fakta sebaliknya.
Baca Juga : Tak Pakai Cincin Kawin, Gading dan Gisel Mengaku Cincin Hilang Saat Syuting
Ia mengungkapkan bahwa gajinya pas-pasan dan dijuluki 'Oemar Bakery'.