Kepalanya Tersambar Pesawat Pelita Air, Hasil Rontgen Tunjukkan Tengkorak Brigpol Jackson Ferdinandus Tak Alami Keretakan

Senin, 03 Desember 2018 | 07:34
KOMPAS.com/Irsul Panca Aditra

Brigpol Jackson Ferdinandus korban tersambar pesawat Pelita Air

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Pernahkah kamu membayangkan jika bagian kepalamu tersambar pesawat?. Mungkin hal ini tak pernah terbayangkan oleh siapapun sebelumnya.

Namun sebuah insiden mengejutkan dialami oleh Brigadir Polisi (Brigpol) Jackson Ferdinandus.

Pasalnya, Brigpol Jackson Ferdinandus baru saja tersambar pesawat Pelita Air bermuatan BBM.

Baca Juga : Tiga Hari Sebelum Jatuh di Perairan Karawang, Pesawat Lion Air JT 610 Alami Enam Masalah

Brigpol Jackson Ferdinandus, adalah seorang anggota polisi yang tersambar pesawat Pelita Air pengangkut BBM.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, ia kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RMMM) Caritas Timika, Papua.

Di temui di kamar 102 bangsal Yoseph, pada Minggu (2/12/2018), Jackson menceritakan insiden yang dialaminya.

Cerita berawal saat Sabtu (1/12/2018) pagi, Jackson bersama seniornya Aipda Irwan mengamankan pemindahan 2.000 liter BBM bersubsidi dari pesawat Pelita Air seri C-GNWU ke truk di Bandara Aminggaru Omukia, Kabupaten Puncak, Papua.

Baca Juga : Hasil Investigasi Awal Black Box Lion Air JT 610: Pilot 'Berperang' Melawan Sensor Otomatis yang Buat Pesawat Terus Menukik Turun

Setelah itu pesawat yang dipiloti Matthew Michael Garnet (53) itu take off meninggalkan landasan bandara.

Tak lama berselang, pesawat itu kembali ke arah landasan dan bermanuver ke kanan untuk menghindari truk pengangkut BBM dengan ketinggian hanya sekitar 1-2 meter.

"Kemungkinan pilot mau melakukan akrobat untuk menghibur masyarakat. Pesawat masuk kembali ke runway lalu bermanuver ke kanan untuk menghindari truk pengangkut BBM, kemudian mengenai saya karena pesawat itu sudah sangat rendah hanya beberapa centimeter dari landasan," kata Jackson.

Jackson adalah polisi yang sudah 3 tahun bertugas di Polsek Ilaga.

Baca Juga : Viral Pernikahan Pasangan Crazy Rich Surabaya Jusup-Clarissa: Carter 5 Pesawat untuk Lamaran Sampai Beri Emas Sebagai Souvenir

Ia sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat, namun karena luka yang dialaminya cukup serius sehingga harus di rujuk ke RSMM Caritas di Timika.

Jackson pun harus nendapat 17 jahitan di bagian kepala.

Beruntung, hasil rontgen menunjukan tengkorak kepala tidak mengalami keretakan.

Meski demikian, Jackson mengaku masih pusing.

Baca Juga : Keselamatan Jiwanya Sempat Terancam Sampai Harus Diturunkan dari Pesawat, Via Vallen Langsung Makan Lontong Kupang

Bahkan, untuk ke kamar mandi sendiri pun dirinya tak sanggup.

Jackson pun akan diterbangkan ke Jakarta untuk mendapat perawatan lanjutan di rumah sakit Polri.

Namun, masih menunggu hasil pemeriksaan dokter bedah.

"Rencananya saya akan dirujuk ke Jakarta hari Selasa," ujar dia.

Pelita-air.com
Pelita-air.com

Ilustrasi pesawat Pelita Air

Baca Juga : Uangnya Hilang di Bagasi Pesawat, Penumpang Garuda Indonesia: Bukan Masalah Uangnya, Harusnya Keamanan Penumpang Diutamakan

Sementara itu, dikutip dari Tribun Banjarmasin, Pesawat yang dipiloti Matthew Michael Garnet itu awalnya take off meninggalkan landasan bandara.

Namun, pesawat tiba-tiba mengarah kembali ke landasan dan bermanuver dengan ketinggian hanya sekitar dua meter dari permukaan landasan.

Akibatnya, sayap pesawat mengenai kepala korban hingga mengalami luka sobek.

"Ketika pilot pesawat mencoba untuk menaikkan pesawat sambil berbelok ke kanan, kemudian sayap sebelah kanan pesawat menyambar kepala korban," kata Kamal, Minggu (2/12/2018).

Baca Juga : Misteri Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines MH370: Sempat Diduga Jatuh Dekat Pulau Paling Berbahaya, Pulau Sentinel

Menurut Kamal, sebelumnya pada Jumat (30/11/2018) pihak Airnav dan Perhubungan Udara Bandara Aminggaru telah memberitahukan kepada seluruh maskapai bahwa operasional penerbangan, pada Sabtu (1/12/2018) dibuka pukul 07.00 WIT.

Akan tetapi, pesawat Pelita Air tanding di Bandara Aminggaru pukul 06.15 WIT. Kemudian take off pada pukul 06.41 WIT tanpa sepengetahuan pihak Airnav maupun Perhubungan Udara Bandara Aminggaru, Puncak.

Terhadap pilot, penyidik Polri menjeratnya dengan pasal 359 KUHP karena kelalaiannya.

"Pilot yang berkewarganegaraan Amerika Serikat itu masih menjalani pemeriksaan dan dilarang untuk meninggalkan Kabupaten Mimika selama proses pemeriksaan," ujar Kamal.

Baca Juga : 2 Kali Jadi Korban Kecelakaan Pesawat, Mantan Pramugari Lion Air Alami Tulang Pipi Remuk Hingga Tangan Copot

Pihak Pelita Air menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan.

Pihak Pelita Air, juga pada Senin (3/12/2018), akan memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Banjarmasin Post