GridHOT.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap yang diberikan napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, saat izin keluar lapas, Wawan berpamitan untuk ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel.
Diduga, Wawan pergi ke hotel untuk berkencan dengan artis muda.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah memiliki bukti soal keberadaan suai Wali Kota Tangerang Airin Rachmi tersebut saat berada di hotel.
Baca Juga : Kini Tinggal Dirumah Warisan Suzzana, Ini Alasan Clift Sangra Hilangkan Semua Foto Suzzanna
Saat ini KPK mengantongi CCTV hotel tempat Wawan berkencan dengan artis muda tersebut.
Bukti-bukti itupun telah diserahkan pada JPU KPK yang menangani kasus itu.
"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
"Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," tambahnya.
Hal ini juga dibenarkan Moh Takdir Suhan selaku anggota JPU KPK.
Takdir mengatakan Wawan diduga menyalahgunakan izin membesuk orang tua di rumah sakit.
"Bukti-buktinya sudah ada, termasuk CCTV hotel sudah kami punya. Nanti kami buka di persidangan," ungkap Takdir, yang dikutip dari Tribunnews, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, dugaan sementara untuk mendapatkan izin keluar lapas serta fasilitas di dalam lapas ditujukan kepada Mantan Kepala Lapas, Wahid Husein.
Baca Juga : Sempat Chubby, Intip Transformasi Paula Verhoeven Hingga Jadi Supermodel Seperti Sekarang!
"Terdakwa selaku Kalapas Sukamiskin telah memberikan kemudahan dalam hal pemberian izin keluar dari Lapas untuk Wawan selama beberapa kali," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018) yang dikutip dari Kompas.com.
Dugaan sementara, Wahid diberikan uang sejumlah Rp 63 juta untuk pemberian izin tersebut. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul KPK Siapkan Bukti CCTV Dua Hotel Tempat Wawan Berkencan dengan Artis Muda saat Keluar Lapas