GridHot.ID - Memiliki anak-anak yang sehat adalah dambaan semua orangtua, tak terkecuali bagi Magfirah binti Zakirsyah (27), warga Desa Beuringin, Peureulak Barat, Aceh Timur.
Namun alih-alih berbahagia karena memiliki bayi kembar 3, Magfirah justru harus berbagi kisah pilu dengan anak-anaknya itu.
Pasalnya, bersama 3 bayi kembarnya, sejak 23 hari lalu hingga kini, Magfirah terpaksa mendekam atau tidur dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen.
Baca Juga : Miris! Demi Bawa Pulang Jenazah Bayinya dari Rumah Sakit, Sepasang Suami Istri ini Jaminkan BPKB
Informasi yang dihimpun Serambinews.com di Rutan Bireuen, Sabtu (8/12/2018) menyebutkan, Magfirah ditahan di Rutan Bireuen karena diduga tersangkut kasus penipuan atau calo CPNS tahun 2015.
Ia menjadi tahanan hakim di rutan tersebut sejak 16 November 2018 lalu.
Baca Juga : Pengasuh Bayi Ini Ternyata Pembunuh Sadis yang Tercatat Dalam Sejarah