GridHOT.id - Artis berinisial FNJ disebut-sebut dalam sidang dakwaan kasus korupsi eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).
Dalam dakwaan, terpidana kaus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan disebutkan memberikan uang sogokan kepada terdakwa Wahid Husen, untuk kemudahan perizinan keluar dari lapas, bahkan hingga menginap di hotel bersama teman perempuannya berinisial FNJ.
Baca Juga : Sering Diabaikan Para Wanita, 7 Gejala ini Tanda Penyakit Berbahaya!
Bahkan, dalam persidangan tersebut diungkapkan oleh jaksa, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu diketahui menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari, yang diduga bersama FNJ.
Inisial FNJ langsung diasumsikan dan tertuju kepada Faye Nicole Jones (19). Namun, ini semua masih praduga tidak bersalah.
Hingga saat ini belum ada jawaban langsung dari Faye Nicole Jones, untuk menanggapi asumsi dan gosip yang menimpa dirinya, karena inisial namanya disebut menginap bersama Wawan di hotel.
Baca Juga : Gibran Mikir Jawaban untuk Menanggapai Pertanyaan Najwa Shihab, Kaesang: Beraninya Cuma di Twitter!
Baetz Manajemen yang pernah menaungi Faye Nicole Jones, mengaku tidak percaya jika memang benar wanita yang dikabarkan adik Vanessa Angel itu menginap bersama Wawan.
"Tanggapan saya kaget dan tidak percaya aja. Saya bertanya-tanya, apakah inisial FNJ ini benar dia (Faye Nicole Jones)," kata Baets dari Baetz Manajemen, ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (12/12/2018) malam.
Baets menjelaskan, Faye Nicole Jones sudah tidak bergabung bersamanya sejak 2014. Akan tetapi, ketika usia Faye Nicole Jones masih 14 tahun atau sedang duduk di bangku SMP, ia mengenal sosok artis tersebut.
Faye Nicole Jones dinilai Baets adalah wanita yang polos dan tidak mengerti apa-apa yang di luar nalarnya. Akan tetapi, ia tidak menampik bahwa Faye Nicole Jones memiliki talenta yang luar biasa.