GridHOT.id - Kabar mengejutkan kembali datang di penghujung tahun 2018.
Lagi-lagi kita dikejutkan dengan kabar perceraian dari pasangan selebriti ternama Indonesia.
Puteri Indonesia 2002, Melanie Putria dikabarkan sudah melayangkan gugatan cerai pada sang suami Angga Puradiredja atau dikenal sebagai vokalis band Maliq & d’Essential.
Kabar ini tentunya bak petir di siang bolong bagi para penggemar mereka.
Bagaimana tidak, membina rumah tangga 8 tahun lamanya, rumah tangga keduanya bahkan jauh dari gosip tak sedap.
Mengutip dari Grid.ID, Melanie Putria dikabarkan mengajukan gugatan cerai ke Angga Puradiredja, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 23 November 2018.
Bahkan gugatan cerai ini telah tercantum dalam web Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor 3247/Pdt.G/2018/PA.JB.
Baca Juga : BPOM Tarik Sejumlah Obat Herbal Berbahaya, Berikut Daftarnya!
Mengutip dari WartaKota, kabar perceraian ini ternyata dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Abdul Hadi ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/12).
“Iya, benar atas nama Melanie Putria yang menggugat. Yang mendaftar kuasa hukumnya,” kata Abdul Hadi.
Sayangnya saat ditanya lebih lanjut, Abdul ternyata belum mengetahui alasan gugatan cerai yang dilayangkan Melanie Putria.
"Kalau alasannya saya belum tahu pasti. Karena saya lagi cuti, saya tahu aja kemarin nelpon staf dikantor. Ada gugatan itu," ucapnya.
Baca Juga : Demi Tas Prada dan Chanel, Wanita Ini Tega Bohongi Suaminya dengan Berpura-pura Sakit Kanker Otak
Terkait perceraian Melanie dan Angga, Abdul memaparkan jika persidangan mereka akan digelar 8 Januari 2019.
"Saya baru tahu sebatas itu, sidangnya nanti tanggal 8 Januari. Infonya saya baru bisa kasih tahu itu dulu ya mas," ujar Abdul Hadi.
Wah, kita doakan yang terbaik untuk Melanie, Angga, dan putra semata wayang mereka Sheemar Rahman Puradiredja. (Nova.grid.id/Nuzulia Rega)
Baca Juga : Resmi Menjadi Istri Ketiga Opick, Ternyata Begini Kehidupan Bebi Silvana Sebenarnya...