GridHot.ID - Kuasa hukum penyanyi Gisella Anastasia (28) atau Gisel, Andreas Sapta, mengatakan bahwa ia membawa dua saksi untuk sidang lanjutan proses perceraian kliennya dari artis peran dan pembawa acara Gading Marten.
Saksi-saksi itu adalah Siti Rukoyah atau Koneng, asisten Gisel, sekaligus pengasih Gempita Nora Marten dan manajer Gisel, Andi.
"Memang diajukan asisten gisel, Koneng. Kedua adalah manajer, Andi," kata Andreas saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Menurut Andreas, Koneng dan Andi adalah orang yang tahu betul masalah rumah tangga Gading dan Gisel.
"Karena mereka yang tahu betul lah. Walaupun bukan orangtuanya, tapi mereka tahu pokok permasalahannya," ucapnya.
Namun, belum lagi kedua saksi memberi kesaksian, sidang tersebut langsung ditunda karena majelis hakim meminta Gisella Anastasia hadir.
Baca Juga : Ingat Gempi, Gisella Anastasia Menangis Saat Hadiri Sidang Perceraiannya
"Saksi-saksi sudah datang, duduk, sudah mempersiapkan dokumen, tetapi majelis hakim dengan wewenang majelis hakim barusan memang menerangkan Mbak Gisel harus hadir," tutur Andreas.
Sidang lanjutan proses perceraian Gisella Anastasia ((28) atau Gisel dari Gading Marten (36), yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada Rabu (19/12/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ditunda hingga awal 2019.
Sidang itu beragenda pemanggilan saksi dan alat bukti.
Baca Juga : Terharu! Setelah Putuskan Ingin Bercerai Gisella Anastasia Merindukan Ini dari Gading Marten
"Ya, ditunda sampai 9 Januari 2019," kata kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta, ketika ditemui sesudah sidang tersebut.
"Agenda sidang hari ini, agenda pertama dengan agenda alat bukti. Terkait alat bukti, sudah diterima hakim, cuma memang ada satu revisi dan itu dapat dibilang tinggal kami klarifikasi ke klien kami ya," sambung Andreas.
Sidang tersebut ditunda karena hakim meminta untuk Gisella Anastasia hadir, padahal Andreas Sapta sudah membawa surat kuasa dari Gisel, yang tidak bisa datang.
Baca Juga : Kuasa Hukum Gisella Anastasia Bongkar Alasan Kenapa Ekspresi Gading Marten Sedih Saat Gelar Jumpa Pers
"Kami menghadirkan saksi di PN Jaksel, namun hakim meminta untuk prinsipal (Gisel) juga hadir," ucapnya.
"Saya sebagai kuasa hukum Mbak Gisel sudah tanda tangan surat kuasa dan permohonan kebijakan hakim. Klien saya harus hadir, memang itu wewenang dari majelis hakim," lanjutnya.
Baca Juga : Gading Marten dan Gisella Anastasia Akan Bercerai, Pakar Ekspresi: Masih Bisa Bersatu!
Pihak Gisella Anastasia membawa dua saksi, yakni Siti Rukoyah atau Koneng, asisten Gisel, Andi, manajer Gisel.
"Memang, diajukan asisten Gisel, Koneng. Kedua adalah manajer, Andi. Persidangan tertutup. Jadi, memang saya tidak bisa menguraikan," ujar Andreas.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisel Hadirkan Asisten dan Manajer untuk Sidang Cerai"