Gridhot.ID - Seorang wanita bernama Sisca Icun Sulastri (34) ditemukan tewas dalam keadaan penuh luka tusuk.
Ia ditemukan dalam keadaan tanpa busana di kasur kamar apartemennya.
Sisca ditemukan tewas tepatnya di unit 19A Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jalan Baung Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/12) petang.
Dikutip dari Tribun Jakarta dan Warta Kota, Jumat (21/12) rekaman CCTV memperlihatkan jika Sisca Icun Sulastri kerap dikunjungi tamu pria sejak ditinggalkan sahabatnya, Indri Rusmianti (35) Jumat (13/12).
Baca Juga : Bocah 3 Tahun Digondol Macan Tutul, Tubuhnya Ditemukan dalam Keadaan Memilukan
Setelah itu diperkirakan Sisca sudah tewas beberapa hari.
Selang dua hari penemuan mayat Sisca, polisi berhasil membekuk pelaku.
Pelaku sendiri dibekuk oleh polisi di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku berinisial HD, ditangkap beberapa jam yang lalu di kawasan Cilandak," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (20/12).
Baca Juga : Jenazah Bocah Berteriak Saat Hendak Dimakamkan, Ini yang Terjadi Kemudian
Usai melakukan olah TKP, Kompol Andi Sinjaya lantas menceritakan kronologi pembunuhan.
Pada hari Minggu (16/12) Sisca dan pelaku janjian kencan di tkp.
"Korban sejak pagi hari menghubungi pelaku melalui aplikasi tersebut dan meminta pelaku untuk menemani korban dan menjanjikan uang Rp 2.000.000," kata Kompol Andi Sinjaya.
Lantas pukul 17.30 WIB pelaku tiba di apartemen Sisca dan menjemputnya di kolam renang.
Baca Juga : Jenazah Bocah Berteriak Saat Hendak Dimakamkan, Ini yang Terjadi Kemudian
Setelah bertemu keduanya naik bersama ke kamar Sisca.
Sesampainya di kamar, pelaku menagih janji Sisca agar memberikan uang Rp 2 juta di muka.
Akan tetapi Sisca tak mau dan meminta pelaku agar menemaninya dulu.
Jika tidak mau, Sisca akan mengadukan pelaku sebagai gigolo ke istrinya.
Mendengar hal itu pelaku emosi dan mulai berdebat dengan Sisca.
Sisca menjambak pelaku, kemudian keduanya berkelahi.
Walau pelaku sudah mengambil pisau di dekat meja televisi untuk mengancam Sisca, namun ia tak gentar.
Keduanya melanjutkan perkelahian memperebutkan pisau hingga baju Sisca lepas.
Dalam keadaan tanpa busana itulah pelaku lantas menikam ulu hati Sisca dan pinggang kanannya sebanyak dua kali.
Dalam keadaan sekarat Sisca masih berusaha melawan, ia juga hendak berteriak.
Pelaku yang mulai panik mendekap korban dan menutup mulut korban dengan tangan.
Karena masih melawan, pelaku menusuk nadi lengan kiri korban
"Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, dua handphone korban, dan pisau," kata Kompol Andi Sinjaya menambahkan. Dalam arah perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket pelaku, dan kaos pelaku.
Sementara, handphone korban disembunyikan di kuburan Poncol, Cilandak.
"Jaket pelaku, dompet korban, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban di Kali Tempe dekat sekolah JIS. Handphone disembunyikan di kuburan Poncol dan perhiasan korban dijual di Pasar Mede Fatmawati," kata Kompol Andi Sinjaya.
Pelaku telah digiring ke Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari kronologi yang disampaikan, pelaku bisa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
(*)