Aneh! Gubernur dan DPR Papua Justru Minta TNI Ditarik, Kodam Cendrawasih: yang Merasa Terganggu Adalah Pelaku Kejahatan Berlumur Dosa

Jumat, 21 Desember 2018 | 16:20
Kompas.com/Aris Prasetyo

Ilustrasi TNI di Papua

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Kelompok Kriminal Bersenjata Organisasi Papua Merdeka ( KKB OPM) membunuh sejumlah pekerja BUMN PT Istaka Karya yang membangun jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua pada Minggu (2/12/2018).

Tim gabungan TNI dan Polri pun diterjunkan ke Papua untuk mengevakuasi korban dan memburu kelompok bersenjata (KKB) yang menyerang pekerja BUMN PT Istaka Karya yang mengerjakan proyek jalan Trans Papua di Kabupaten Nduga, Papua.

Para pelaku pembunuhan pekerja BUMN PT Istaka Karya yang membangun proyek jembatan di Nduga, Papua, bersembunyi di hutan-hutan, dan masih terus dikejar dan dilacak.

Baca Juga : Ngaku Punya Pasukan Mata-mata Bernama Papua Intellegence Service, Penampakan Markas KKB OPM Hanya Gubuk Reyot Beratap Seng

Namun alih-alih memberi dukungan pada TNI dan Polri, pejabat legislatif di Papua justru minta pasukan gabungan tersebut ditarik.

Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda serta para pimpinan Fraksi DPRP, pada Kamis (20/12/2018) menyatakan sebuah seruan.

Dikutip GridHot.ID dari Wartakota, dalam seruan itu, Lukas Enembe dan para pemimpin legislatif di Papua meminta Presiden RI, Panglima TNI, dan Kapolri, agar menarik seluruh aparat TNI dan Polri yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Nduga, pasca-terjadinya tindakan pembantaian di Puncak Kabo, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, pada awal Desember lalu.

Baca Juga : Brimob Temukan Markas KKB OPM : Kami Akan Menghancurkannya Karena Mereka Telah Berkhianat Kepada NKRI

Menanggapi seruan tersebut, pejabat Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan kehadiran aparat TNI di Kabupaten Nduga untuk melindungi rakyat dari kekejaman kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB), bukan untuk membunuh rakyat.

Demikian pernyataan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M Aidi di Jayapura, Jumat (21/12/2018) seperti dilansir dari Antaranews.

"Saya sudah baca seruan tersebut yang diberitakan oleh beberapa media. Seruan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DRPP serta para pihak tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai pemimpin, pejabat dan wakil rakyat," katanya.

Gubernur berkewajiban menjamin segala program nasional harus sukses dan berjalan dengan lancar di wilayahnya.

Baca Juga : Mantan Kapolda Papua Bicara KKB Egianus Kogoya : Ada Anak Gadis, Mereka Ini Tinggal Main Ambil

Bukan sebaliknya malah gubernur bersikap menentang kebijakan nasional.

"Kehadiran TNI dan Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI adalah untuk mengemban tugas negara guna melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kok, gubernur dan ketua DPRP malah melarang kami bertugas, sedangkan para gerombolan separatis yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran hukum dengan membantai rakyat, mengangkat senjata untuk melawan kedaulatan negara malah didukung dan dilindungi," katanya.

Kompas TV
Kompas TV

Anggota TNI yang diterjunkan ke Papua

Hingga kini, kata dia, masih ada empat orang korban pembantaian oleh KKSB yang belum diketahui nasibnya dan entah dimana rimbanya.

Baca Juga : Mantan Kapolda Papua Sebut KKB Beranggotakan Pemuda yang Tidak Punya Pekerjaan dan Hanya Ingin Berkuasa

"Bapak gubernur, ketua DPRP, para ketua fraksi DPRP, pemerhati HAM dan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, apakah saudara-saudari semua dapat memahami bagaimana perasaan duka keluarga korban yang setiap saat menanyakan kepada TNI-Polri tentang nasib keluarganya yang masih hilang," katanya dengan nada bertanya.

"Apalagi kalau mereka mendengar bahwa TNI dan Polri telah menghentikan pencarian karena perintah gubernur dan DPRP? Dimana hati nurani saudara-saudari sebagai manusia ciptaan Tuhan apalagi sebagai pemimpin. Bagaimana kalau hal tersebut terjadi pada Anda," lanjutnya.

Kompas TV
Kompas TV

Anggota TNI yang diterjunkan untuk evakuasi pekerja PT Istaka Karya di Papua

Sebagaimana yang tertuang dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemerintan Daerah pasal 67 berbunyi, kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi: khususnya poin; a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI.

Baca Juga : Disebut Berpangkat Brigjend, Pimpinan KKB, Egianus Kogeya Berbicara Secara Terbata-bata dan Dipandu Seseorang

Lalu, pada poin f yakni melaksanakan program strategis nasional.

Dengan demikian, kata dia, bila Gubernur Lukas Enembe bersikap mendukung perjuangan separatis Papua merdeka dan menolak kebijakan progam strategis nasional maka telah melanggar UU negara dan patut dituntut sesuai dengan hukum.

"Gubernur adalah ketua Forkopimda di daerah dengan anggotanya meliputi Pangdam, Kapolda, Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan," katanya.

Baca Juga : KKB Papua Kirim Surat Terbuka Ke Presiden RI : Kami Tak Akan Berhenti Memerangi Indonesia

Dengan posisi sebagai gubernur, seharusnya melaksanakan rapat Forkopimda untuk bersama-sama membahas tentang upaya menumpas gerakan separatis di wilayahnya.

Bukan membuat pertanyataan yang seakan-akan mejadi juru bicara gerombolan separatis dan menyudutkan peranan TNI-Polri dalam penegakan hukum.

"Kodam XVII/Cenderawasih tidak akan menarik pasukan dari Kabupaten Nduga, karena selaku prajurit di lapangan, hari raya bukanlah alasan untuk ditarik dari penugasan, karena kami yakin Tuhan pun juga maha tahu akan kondisi itu. Sebagian besar prajurit kami juga umat Kristiani," katanya.

Baca Juga : Rupanya Ada Panglima Tertinggi KKB Selain Egianus Kogeya dalam Pembantaian Pekerja Trans Papua di Nduga

"Pangdam dan Kapolda juga hamba Tuhan. Kami parjurit sudah terbiasa merayakan hari raya di daerah penugasan, di gunung, di hutan, di tengah laut atau dimana pun kami ditugaskan. Dan tidak ada masalah dengan perayaan Natal di Mbua dan Yigi kompleks, rakyat dan aparat keamanan khususnya umat Kristiani akan melaksanakan ibadah secara bersama-sama," sambungnya.

John Roy Purba/istimewa
John Roy Purba/istimewa

TNI dan Polri siap buru Egianus Kogeya beserta komplotannya.

Menurut dia, pada 6 Desember 2018, di Mbua dilaksanakan ibadah bersama antara rakyat dan TNI di Gerja Mbua yang dipimpin oleh Pendeta Nataniel Tabuni yang merupakan Koordinator Gereja se-Kabupaten Nduga, yang dihadiri oleh Danrem 172/PWY Kolonel J Binsar P Sianipar.

"Di sini, saya ingin menegaskan bahwa terjadinya tindakan kekerasan yang memakan korban dan mengakibatkan trauma terhadap rakyat di Nduga termasuk di daerah mana pun di seluruh Indonesia bukan disebabkan karena hadirnya aparat keamanan TNI dan Polri di daerah tersebut," katanya.

Baca Juga : Kata Wiranto Soal KKB di Nduga, Papua: Kita Kejar, Kita Habisi Mereka!

Tetapi kekerasan itu terjadi karena adanya pelanggaran hukum, karena adanya gerombolan separatis yang mempersenjatai diri secara illegal, melakukan pembantaian secara keji terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa.

"Ingat, mempersenjatai diri sendiri cara illegal itu sudah merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dari sudut pandang hukum mana pun di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. Tapi kalau aparat keamanan yang diminta untuk meletakkan senjata, itu adalah kesalahan terbesar," katanya.

"Jadi menurut saya, gubernur dan Ketua DPRP serta pihak mana pun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI dan Polri ditarik dari Nduga dan di daerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum," katanya.

Baca Juga : Polisi Pastikan Senjata KKB Berasal dari Papua Nugini dan Filipina

Justru apabila, TNI dan Polri tidak hadir, padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat maka patut di sebut TNI dan Polri atau negara telah melakukan tindakan pembiaran.

Sehingga, sudah seharusnya bila gubernur dan Ketua DPRP sebagai seorang pemimpin dan wakil rakyat yang bijak, tidak harus meminta aparat keamanan TNI dan Polri yang ditarik.

"Tetapi para pelaku pembantaian itulah yang harus didesak untuk menyerahkan diri beserta senjatanya kepada pihak yang berwajib guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bukankah gerombolan separatis pimpinan Egianus Kogoya telah menyatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab, telah melakukan pembantaian terhadap puluhan karyawan PT Isataka Karya," katanya.

TPNPB
TPNPB

Egianus Kogeya

Baca Juga : Dari Papua Nugini Hingga Filipina, Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Identifikasi Asal Senjata yang Digunakan KKB

Jika mereka memang bertanggung jawab, lanjut dia, harusnya jangan menjadi pengecut dan bersembunyi kemudian kemana-mana berkoar-koar seolah-olah mereka yang teraniaya, sedangkan aparat keamanan dituduh sebagai penjahat kemanusiaan.

"Kami, TNI dan Polri bukan datang untuk menakut-nakuti rakyat apalagi membunuh rakyat. Yang kami cari adalah mereka para pelaku pembantaian. Rakyat dan aparat TNI serta Polri bisa merayakan Natal bersama di daerah tersebut. Rakyat tidak perlu merasa terganggu atas kehadiran di Mbua dan Yigi Kompleks. Yang merasa terganggu adalah mereka para pelaku kejahatan yang berlumuran dosa telah membatai warga sipil yang tidak berdaya," katanya.

Kepada para kelompok-kelompok berkepentingan, para pejabat birokrat, wakil rakyat, akademisi, tokoh agama, aktivis, pemerhati HAM dan lain-lain yang selalu berkomentar miring menyudutkan aparat TNI dan Polri, seakan-akan tidak ada sesuatu pun yang benar yang dilakukan oleh TNI dan Polri.

Baca Juga : Disekap KKB di Puncak Kabo yang Bersuhu Dingin, Pekerja PT Istaka Karya Ditelanjangi dan Tak Diberi Alas Kaki

"Instropeksi diri saudara-saudari, berhentilah mengatas namakan rakyat, seolah-olah saudara adalah dewa pelindung dan penyelamat rakyat, karena belum tentu juga seberapa besar peranan saudara untuk memihak kepada kepentingan rakyat," katanya.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber antaranews.com, Wartakota