Indonesia Kuasai Saham Freeport, Presiden Jokowi : Hari Ini Adalah Momen yang Bersejarah

Sabtu, 22 Desember 2018 | 14:15
Kompas.com/Wahyu Putro A

Indonesia resmi kuasai Freeport- Presiden: Momen bersejarah, Sri Mulyani sebut pendapatan meningkat

Gridhot.ID - Tambang emas terbesar dunia, Freeport di Irian Jaya resmi dikuasai oleh Indonesia.

Setelah puluhan tahun beroperasi sejak 1973, akhirnya Indonesia bisa menikmati hasil kekayaan alam Tanah Airnya sendiri terkhusus untuk masyarakat Irian.

Hal ini setelah Indonesia secara resmi menguasai 51,2 persen saham Freeport melalui PT Inalum.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/12) presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akuisisi saham Freeport kepada Indonesia merupakan momen bersejarah.

Baca Juga : Kisah Anggota Kopassus yang Dianggap Gagal Jalankan Tugas, Disuruh Tidur di Kandang Sapi

"Disampaikan saham PT Freeport sudah 51,2 persen beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayarkan. Hari ini adalah momen yang bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12) dikutip dari Kompas.com.

Jokowi menyatakan hal ini akan mengakibatkan pendapatan negara semakin besar dan akan digunakan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia khususnya Irian Jaya.

Senada dengan Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pembelian saham Freeport oleh pemerintah akan menambah pendapatan negara secara signifikan.

"Penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan bukan pajak termasuk royalti lebih besar untuk negara dalam bentuk itu," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (21/12).

Baca Juga : GKR Hemas Sempat Sesali Pernikahannya dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X : Terus Terang Saya Menyesal

Saat ini status operasional Freeport adalah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bukan lagi Kontrak Karya.

PT Inalum (Persero) secara lunas dan resmi membeli sebagian besar saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Porsi saham PT Inalum menjadi 51,2 persen sementara Freeport McMoran memegang 48 persen saham.

Baca Juga : GKR Hemas Awalnya Tak Sudi Menikah dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X : Saya Tak Terpikat Pada Status Darah Biru

Kepemilikan sebesar 51,2 persen tersebut terdiri dari 41,2 persen untuk PT Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.

Pengalihan saham secara resmi ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

(*)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com, tribunnews