Diciduk Kumpul Kebo Bersama Pasangan Lesbiannya, EF Ngaku Sering Ditipu Pria Beristri

Jumat, 28 Desember 2018 | 09:24
TribunPekanbaru/Riki Suardi

Pasangan lesbi kumpul kebo yang diciduk Satpol PP

GridHot.ID -Pu dan EF merupakan pasangan lesbian yang diamankan petugas Satpol PP di sebuah tempat karaoke di Jalan Bundo Kandunag, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (24/12/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Dikutip GridHot.ID dari Tribun Pekanbaru Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan bahwa pasangan terlarang berinisial Pu dan EF ini saat diperiksa penyidik PPNS, awalnya membantah sebagai pasangaan lesbian.

Namun setelah penyidik memperlihatkan bukti-bukti berupa foto keduanya sedang berpelukan dan berciuman, barulah Pu dan EF mengaku sebagai pasangan lesbian.

Baca Juga : Dijamin Nagih! 5 Posisi Seks yang Bikin Pasangan Kamu Orgasme Berkali-Kali

Keduanya mengaku telah berpacaran selama lebih kurang 1 tahun, dan tinggal satu rumah di kawasan Cendana mato Aia.

"Bukti-bukti berupa foto pasangan lesbian itu didapatkan oleh anggota intel kami di lapangan, termasuk dari infromasi masyarakat yang resah oleh perbuatan kedua wanita tersebut," kata Yadrison.

Selain mengamankan Pu dan EF, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, Yadrison juga nenyebut bahwa anggotanya juga mengamankan pasangan lesbian berinisial VF (24) dan Ma (30) di Rusunawa Purus, Padang Barat.

Baca Juga : Jangan Sampai Salah, 5 Situasi Ini Paling Pas untuk Bercinta dengan Pasangan

Saat diamankan petugas, sebut Yadrison, keduanya juga membantah sebagai pasangan lesbian.

Bahkan kepada petugas, keduanya mengaku sebagai saudara kandung yang sudah lama terpisah dan baru bertemu pada 2017 lalu.

"Katanya saudara kandung beda ibu. Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena foto-foto yang kami dapatkan, keduanya terlihat mesra. Bahkan ada juga foto keduanya sedang berpelukkan. Kalau di lihat, foto itu diabadikan di dalam kamar," ungkap Yadrison.

Yadrison menyebut bahwa pihaknya, akan terus melakukan penindakkan terhadap pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), karena ini merupakan komitmen Pemko Padang, seiring adanya deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT pada November lalu.

Baca Juga : Sempat Menjual Kue Berbahan Daging Manusia, Pasangan Kanibal Ini Lantas Buat Pernyataan Mengejutkan

Bahkan sejak deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT tersebut, orang nomor satu di lingkungan Satuan Pol PP Kota Padang itu menuturkan bahwa pihaknya, sudah menindak sebanyak 40 lebih pasangan LGBT. Namun untuk rinciannya, ia belum bisa menjelaskan.

"Untuk jumlah pastinya, saya gak hafal. Yang jelas, sudah lebih dari 40 pasangan LGBT yang kami amankan. Bahkan dari jumlah tersebut, juga terdapat pasangan gay," pungkas Yadrison.

Pasangan lesbian berinisial PU dan EF yang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, mengaku trauma dengan laki-laki, sehingga nekat menjalin hubungan terlarang dengan sesama jenis.

Baca Juga : Sempat Menjual Kue Berbahan Daging Manusia, Pasangan Kanibal Ini Lantas Buat Pernyataan Mengejutkan

"Kami ini sudah trauma dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, kalau ujung-ujungnya menyakitkan. Lebih baik dengan perempuan, karena sama-sama mengerti dan memahami perasaan masing-masing," kata EF saat ditemui tribunpekanbaru.com di Mako Pol PP Padang, Rabu (25/12/2018) malam.

Wanita asal Pasaman Barat berusia 20 tahun itu menyebut bahwa dia trauma dengan laki-laki, karena pernah ditipu oleh mantan pacarnya yang ternyata, merupakan pria beristri.

Bahkan selain itu, mantan pacarnya tersebut ternyata juga punya wanita lain selain istrinya.

"Saya pacaran dengannya lebih dari 2 tahun dan sampai sekarang, saya gak bisa move on dari dia bang. Kalau diingat-ingat, antara benci dan cinta bang. Tapi bagaimana pun, saya sudah disakitinya. Saya sempat buka hati untuk pria lain, tapi gak bisa," ungkap wanita pemandu karaoke itu.

Baca Juga : Waspada, ini 10 Tanda Pasangan yang Hanya Memanfaatkan Kita Saja!

Hal senada juga diungkap oleh Pu, pemandu karaoke asal Kabupaten Solok berusia 19 tahun itu mengaku trauma dengan laki-laki, karena pernah disakiti dan dikhianati oleh mantan pacarnya. Padahal, hubungannya dengan sang mantan sudah dijalin lebih dari 3 tahun lamanya.

"Saya dulu punya pacar dan telah berpacaran selama 3 tahun lebih. Tahun 2016 lalu saya dikecewakannya. Dia selingkuh, kemudian kami putus. Paling menyakitkan, dia meninggalkan saya setelah mengambil semua yang ada pada dirinya, termasuk mahkota saya sebagai perempuan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul "1 Tahun Pacaran, Pengakuan Pasangan Lesbian yang Diamankan Pol PP Padang Ini Mengejutkan".(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribun Pekanbaru