Find Us On Social Media :

Seorang Turis Kena Denda Rp 14 Juta Gara-Gara Bawa 2 Potong Ayam Goreng!

ayam goreng

GridHot.id – Seorang wisatawan mengalami peristiwa aneh saat hendak berpergian ke Taiwan. Ia kedapatan membawa beberapa potong ayam goreng.

Siapa sangka, karena hal sepele ini, ia harus mengeluarkan uang dalam jumlah lumayan banyak sebagai denda.

Melansir dari Sinchew melalui Word of Buzz kisahnya terjadi pada Kamis (27/12/2018) dikatakan seorang wisatawan asal Malaysia terbang menuju Taiwan.

Baca Juga : 5 Kebiasaan Tentang Memakai Celana Dalam ini Sering Dilakukan, Padahal Berbahaya Buat Kesehatan loh

Penumpang ini mengambil penerbangan dengan JC international Airlines dan mendarat di Bandara Taoyuan.

Sayangnya penumpang ini terdaftar di jalur nomor 6 yang artinya jalur ini diperuntukkan bagi mereka yang seharusnya tidak membawa apa-apa kecuali perlengkapan pribadi.

Namun, saat penumpang diperiksa oleh petugas, ditemukan dua potong ayam goreng dengan berat 160 gram.

Kedua ayam goreng ini dibungkus dengan kertas saat ditemukan oleh petugas.

Baca Juga : Mbah Mijan Berharap di Tahun 2019 Tidak Terjadi Seperti Ini...

Setelah itu, hanya karena ketahuan membawa ayam goreng di dalam tasnya, wisatawan ini menerima denda 30.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp14 juta.

Menurut keterangan, rupanya ayam goreng diklasifikasikan sebagai produk daging yang mana dilarang keras dibawa ke Taiwan.

Selain produk daging, buah-buahan dan sayuran segar juga termasuk produk yang dilarang untuk dibawa.