GridHOT.id - Perjalanan hidup Zumi Zola cukup menarik perhatian belakangan ini setelah ia terseret kasus korupsi.
Zumi Zola mengawali karirnya di industri hiburan.
Popularitas sebagai artis diraihnya melalui ajang pemilihan Abang None mewakili Jakarta Selatan di 2001, membintangi sinetron, hingga beberapa judul film.
Kisah cintanya dengan Ayu Dewi dan beberapa teman dekatnya yang berujung pada kegagalan ke pelaminan pun mewarnai cerita hidupnya.
Gemerlapnya kehidupan artis ditinggalkannya.
Perintah sang ayahanda, almarhum Zulkifli Nurdin lah yang akhirnya membuat Zumi Zola rela mengakhiri dunia entertain yang telah membesarkan namanya.
Atas dasar pengabdian pada sang ayah tercinta yang berpulang Rabu (28/11/2018). Zumi Zola lanjut menimba ilmu mengambil S2 di Inggris.
Selesai itu, sang ayah memintanya untuk membaktikan diri di Jambi. Terlebih ayahnya merupakan gubernur Jambi selama dua periode.
Karir politik Zumi Zola diawali sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur sampai pada akhirnya dia menjadi Gubernur Jambi yang dilantik Februari 2016.
Mirisnya perjalanan Zumi Zola di dunia politik kandas ketika tersandung kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Zumi Zola mengakui, menjalani hari-hari sebagai tahanan KPK tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Duduk di kursi terdakwa dalam rangkaian persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta harus dilakoni. Sampai pada akhirnya, Kamis (6/12/2018) Zumi Zola divonis selama 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga : Begini Kata Aa Gym Soal Ingin Mengasuh Anak Bungsu Aa Jimmy yang Kini Sebatang Kara
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dijatuhi pidana tambahan yaitu pencabutan hak politik selama lima tahun sejak selesai menjalani hukuman pidana penjara.
Menurut majelis hakim, Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar. Zumi Zola juga menerima 177.000 dollar AS dan 100.000 dollar Singapura. Zumi Zola juga menerima satu unit Toyotha Alphard dari kontraktor.
Baca Juga : Akhirnya Terjawab Soal Kehamilan Maia Estianty...
Hakim menyatakan Zumi Zola menerima hadiah melalui orang kepercayaannya yakni Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang dan Arfan selaku Kepala Dinas PUPR Jambi.
Selain itu, Zumi Zola juga dinilai terbukti menyuap anggota DPRD Jambi dengan total Rp 16,34 miliar. Suap diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Jambi menyetujui APBD Jambi 2017 dan 2018.
Selama persidangan, berbagai fakta muncul mulai dari keterangan saksi dan barang bukti yang ditampilkan jaksa. Pertama Zumi Zola mengakui menyuap anggota DPRD Jambi. Kedua dia mengamini uang gratifikasi mengalir untuk keperluan keluarga.
Ketiga Zumi Zola akui menerima mobil Toyota Alphard. Umroh menggunakan uang dari kontraktor, membeli belasan actin figur menyerupai aktor difilm pruduksi Marvel di Singapura hingga Zumi Zola menyerahkan jaket merk Burberry dan mobil Toyota Alphard ke KPK.
Tidak hanya itu, persidangan Zumi Zola turut diwarnai dengan air mata. Zumi Zola menangis di persidangan ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi meminta keringanan hukuman pada majelis hakim.
Suara Zumi Zola parau dan terbata-bata ketika meminta maaf pada orang tua, istri dan dua anaknya, keluarga besar hingga seluruh masyarakat Jambi. Tak kuasa Zumi Zola beberapa kali menyeka air mata dengan sapu tangannya.
Tidak hanya itu, Zumi Zola juga menyampaikan kondisi ekonomi keluarganya tengah terpuruk. Dia meminta KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila keluarga dii Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasanak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Baca Juga : Seorang Turis Kena Denda Rp 14 Juta Gara-Gara Bawa 2 Potong Ayam Goreng!
Dengan kerendahan hati, Zumi Zola memohon agar uang di brankas bisa dikembalikan dan beberapa rekening yang dibokir bisa dibuka kembali guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga tercinta terlebih dua anaknya masih balita dan sang istri kini berjualan hijab.
Kesedihan kian menyelimuti Zumi Zola disaat ayahnya Zulkifli Nurdin meninggal delapan hari jelang vonis akibat penyakit diabetes. Beruntung di sisa-sisa terakhir hidup sang ayah, Zumi Zola diperbolehkan mendampingi di Rumah Sakit Pondok Indah.
Baca Juga : Viral Pernikahan dengan Maskawin Sepasang Sandal Jepit, Ternyata Ada Cerita Berkesan di Baliknya
Atas alasan kemanusiaan, Zumi Zola turut pula diizinkan menghantarkan jenazah sang ayah ke liang lahat. Ayahanda Zumi Zola dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga Nurdin Hamzah, di kawasan Sukarejo, Thehok, Kota Jambi.
Karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap, dimana Zumi Zola dan jaksa KPK tidak mengajukan banding, Zumi Zola sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (14/12/2018).
Baca Juga : Mbah Mijan Berharap di Tahun 2019 Tidak Terjadi Seperti Ini...
Statusnya yang masih sebagai penghuni baru di Lapas Sukamiskin membuat Zumi Zola harus menjalani masa pengenalan lingkungan dan ditahan di ruang khusus selama satu minggu atau belum ditempatkan di kamar tahanan pada umumnya serta belum bisa dikunjungi.
Teranyar, penyakit diabetes yang diderita Zumi Zola dikabarkan kambuh. Dia harus mendapatkan perawatan, suntik insulin. Zumi Zola sempat mengajukan perawatan di rumah sakit namun permohonan itu ditolak. Pihak Lapas Sukamiskin merasa hal itu tidak perlu. Suntik insulin pada Zumi Zola cukup dilakukan di Poliklinik Lapas Sukamiskin. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Gemerlapnya Kehidupan Artis ke Dunia Politik, Zumi Zola Kini Hidup di Lapas Sukamiskin