Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Beberapa waktu yang lalu, viral di media sosial video pemukulan seorang perempuan yang sedang shalat.
Aksi pemukulan tersebut terekam oleh CCTV yang ada di dalam masjid.
Kejadian bermula, ketika Merissa pulang dari kampus mampir untuk salat dhuhur di masjid Al Istiqomah, jalan P Antasari, RT 30, Sungai Kunjang, sebelum pulang ke rumah.
Kini, Polisi sudah mengangkap pelaku pemukulan mahasiswi yang sedang shalat tersebut.
Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari, akhirnya pelaku atas nama Muhammad Juhairi (45) ditangkap di rumah adiknya di jalan Teratai RT 21, Sangasanga Dalam, Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 14.00 WITA.
Tanpa perlawanan pelaku berhasil diringkus sesaat setelah dirinya masuk ke dalam rumah.
"Saat masuk ke rumah, kita langsung tangkap pelaku dan bawa ke Polres," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Rabu (2/1/2019).
Baca Juga : Saking Bahayanya, Pilot pun Tak Berani Menembus Awan 'Gelombang Tsunami' yang Muncul di Langit Makassar
Lebih lanjut Kompol Sudarsono menjelaskan, aksi pemukulan itu murni tindak pidana, dan tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.
Motif pemukulan itu terbilang sepele.
Karena kehabisan uang, pelaku berniat mengambil uang yang ada di dalam tas korban.
Pelaku mengaku jika ia butuh uang untuk makan.
Hal ini seperti yang diwartakan Kompas.com yang menyebutkan bahwa Juhairi hanya membutuhkan uang sebesar Rp 15 ribu saja untuk membeli nasi bungkus.
Baca Juga : Detik-detik Perjuangan Tim SAR Selamatkan 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis
Akhirnya pelaku pun nekat memukul korban dari arah bagian belakang, saat korbannya tengah menjalankan ibadah shalat.
Aksi pemukulan itu terekam kamera CCTV masjid yang akhirnya juga beredar luas di media sosial.
Baca Juga : Temukan 2 Retakan Baru di Tubuh Gunung Anak Krakatau, BMKG Khawatirkan Adanya Tsunami Susulan
Menurut keterangan Kompol Sudarsono, pelaku sudah ada di masjid selama tiga hari.
Dua hari sebelum kejadian itu pelaku telah kehabisan uang.
Sebelumnya, pelaku mendapatkan uang dari pengurus masjid karena ia membantu membersihkan masjid.
Kini, pelaku sudah mendekam di Polres Samarinda. (*)