GridHot.ID - Sebuah tembok setinggi dua meter menutup jalan antar desa di Wonosobo.
Tembok setinggi dua meter itu juga tidak bisa dipanjat lantaran dipasangi pecahan kaca di atasnya.
Jalan tersebut merupakan alternatif penghubung Desa Rejosari, Kecamatan Kalikajar dengan Desa Sindupaten, Kecamatan Kertek.
Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jateng, berikut lima fakta penutupan jalan di Rejosari-Sindupaten, Wonosobo:
1. Diinisiasi oleh Soim Pamuji, warga Desa Rejosari yang kalah bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Soim membenarkan penutupan jalan itu adalah inisiatifnya.
Ia juga mengakui bahwa tembok itu dibangun karena ia kecewa pada proses pilkades yang diikutinya beberapa waktu lalu.