GridHot.ID - Sebuah tembok setinggi dua meter menutup jalan antar desa di Wonosobo.
Tembok setinggi dua meter itu juga tidak bisa dipanjat lantaran dipasangi pecahan kaca di atasnya.
Jalan tersebut merupakan alternatif penghubung Desa Rejosari, Kecamatan Kalikajar dengan Desa Sindupaten, Kecamatan Kertek.
Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jateng, berikut lima fakta penutupan jalan di Rejosari-Sindupaten, Wonosobo:
1. Diinisiasi oleh Soim Pamuji, warga Desa Rejosari yang kalah bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Soim membenarkan penutupan jalan itu adalah inisiatifnya.
Ia juga mengakui bahwa tembok itu dibangun karena ia kecewa pada proses pilkades yang diikutinya beberapa waktu lalu.
2. Dibangun di atas tanah pribadi
Sebelumnya, jalan itu digunakan untuk jalan pintas warga dari dua desa yang terhubung.
Namun, jalan itu dibangun di atas tanah pribadi Soim Pamuji dan beberapa orang lainnya, termasuk calon kades petahana bernama Edi.
Baca Juga : China Uji Coba 'Induk dari Segala Bom', Hanya Kekuatan Ledakan Nuklir yang Mampu Menandinginya
3. Tidak termasuk pelanggaran
Karena bukan jalan yang dibangun di atas tanah milik negara, maka hal ini bukan pelanggaran.
Kompas.com mengonfirmasi Kepala Polres Wonosobo AKBP Abdul Waras, penutupan jalan oleh warga tersebut bukan merupakan pelanggaran karena merupakan tanah pribadi.
"Sebenarnya bukan pelanggaran karena masih tanah pribadi yang bersangkutan, bukan milik negara, ada sertifikatnya juga, tapi memang karena kalah (Pilkades) jadi ditutup," terang Abdul.
Baca Juga : Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi Pertalite Hingga Pertamax Turbo, Berikut Daftar Harga Barunya!
4. Sudah dua tahun tanah dipinjamkan untuk jalan pintas warga
Pemilik tanah sekitar dua tahun lalu sepakat meminjamkan tanah tersebut untuk jalan pintas warga dengan kesepakatan tertentu dan akan diminta lagi jika dibutuhkan.
"Dulu mereka mempersilakan warga untuk memakai tanah ini sebagai jalan pintas, tapi kalau dibutuhkan mau diminta lagi. Nah kebetulan berkaitan dengan pilkades ini mereka (Soim dan Edi) kalah semua dan warga yang dikasih jalan itu tidak menempati janjinya," papar Abdul.
Baca Juga : Lowongan Kerja Perum Bulog untuk Lulusan SMK hingga S1, Dibuka 7-13 Januari 2019
5. Kepolisian beserta pemerintah setempat melakukan pendekatan persuasif
Dilansir dari TribunJateng.com, Paur Subbag Humas Polres Wonosobo Ipda Heni Himawan bermaksud mengatasi persoalan ini dengan pendekatan persuasif.
"Kami tetap akan koordinasi bersama pemerintah desa dan kecamatan, tetapi kan salah satu pihak masih susah. Nanti biar dingin dulu," jelas dia.
(*)