Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Keterlibatan Kliennya Terkait Prostitusi Online, Polda Jatim: Kenapa Berada di Hotel!

Selasa, 08 Januari 2019 | 16:46
Menda Clara Grid.ID/Instagram @vanessaangelofficials/Surya Mohammad Romadoni

Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Keterlibatan Kliennya Terkait Prostitusi Online, Polda Jatim Angkat Bicara

Laporan Wartawan GridHot.ID, Linda Rahmad

GridHot.ID - Kuasa hukum Vanessa Angel membantah keterlibatan kliennya terkait kasus prostitusi online.

Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Vanessa Angel menyebutkan jika kliennya dijebak.

Hal ini seperti yang dikatakan Muhammad Zakir Rasyidin saat dihungi lewat sambungan telepon.

Baca Juga : Tak Hanya Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, Muncikari Tantri dan Endang Juga Tawarkan 45 Artis dan 100 Model Lainnya

"Dia merasa ada yang menjebak, itu feeling. Feeling dia, dia ada yang menjebak, bahwa karena dia tidak pernah memikirkan bisa terjadi hal seperti ini," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi Senin (7/1/2018).

Vanessa Angel merasa jika ada seseorang yang tak suka padanya sehingga menjebak dirinya.

"Kemudian dia juga menduga ada orang yang tidak nyaman dengannya," ucap sang pengacara.

Baca Juga : Analisis Pakar Ekspresi Soal Bahasa Tubuh Vanessa Angel Saat Minta Maaf ke Publik

Soal tarif Vanessa Angel yang digadang mencapai Rp 80 juta, Muhammad Zakir Rasyidin juga telah membantah.

"Tapi kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir saat ditemui dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di kompleks apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Dilansir GridHot dari Kompas.com, hingga kini Vanessa Angel belum menerima uang seperti yang dikatakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Vanessa Angel Masih Syok, Jane Shalimar Sebut Sahabatnya Menangis Tiap Kali Ditinggal Sendirian

"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.

Zakir juga membantah sepenuhnya temuan yang berhasil di dapatkan oleh pihak kepolisian.

Zakir membantah terkait barang bukti celana dalam Vanessa Angel yang disita.

Baca Juga : Sedih! Sang Ayah Menangis Ketika Tahu Anaknya, Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online

Ia mengatakan bahwa darimana asal celana dalam tersebut didapatkan haruslah dikonfirmasi.

"Kemudian celana dalam, maaf kalau ini saya ungkapkan karena ini pemberitaan, celana dalam yang diambil dan kemudian dijadikan sebagai alat bukti, sekarang pertanyaannya itu diambil dimana, harus clear."

"Apakah yang sedang dipakai Vanessa saat kejadian itu, apakah dalam tasnya, itu harus clear semua agar informasi yang berkembang itu semua agar terkonfirmasi dengan pernyataan ini," terang Zakir.

Baca Juga : Modus Operandi Muncikari Hubungkan Vanessa Angel dengan Pengusaha Tajir di Surabaya

Zakir mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan berbusana saat diciduk polisi.

"Apakah berbusana atau tidak, klien kita berbusana," tegasnya.

Baca Juga : Ditanya Polisi Menyoal Fotonya yang Sedang Mandi Tersebar, Vanessa Angel : Benar Bang Foto Saya

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans barung kini memberikan komentarnya terkait penuturan kuasa hukum Vanessa Angel.

Kombel Pol Frans Barung mengatakan bahwa ia tidak mau ambil pusing dengan bantahan kuasa hukum Vanessa Angel terkait prostitusi online.

Baca Juga : Tawarkan 'Anaknya' Hingga ke Luar Negeri, Begini Taktik Muncikari Promosikan Vanessa Angel ke Pengusaha Tajir

"Saya tidak mau berpolemik, kalau merasa dijebak kenapa berada di hotel?" jelas Frans.

Frans juga menjelaskan bahwa sudah semestinya seorang pengacara membela kliennya.

"Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya," terangnya Selasa (8/1/2019).

(*)

Tag

Editor : Linda Rahmadanti

Sumber Kompas.com, Facebook, Surya