Laporan Wartawan GridHot.ID, Linda Rahmad
GridHot.ID - Tersangka berinisial ES dan TN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas TV, Kombes Akhmad Yusep dari Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan bahwa salah satu tersangka ditangkap di Jakarta.
"Salah satu muncikari kami tangkap di Jakarta," kata dia.
Tersangka akan dikenakan pasal pelanggaran UU ITE.
"Untuk penerapan pasal, yang kita persangkakan UU ITE Pasal 27, 45, 296, 506 terkait penyedia jasa prostitusi baik secara eektronik maupun konvensional," tambah Kombes Akhmad Yusep.
Gak semua orang bisa dengan mudah memakai jasa muncikari layanan prostitusi online.
Baca Juga : Keburu Digerebek Polisi, Pengusaha R yang Kencani Vanessa Angel Belum Bayar Lunas Rp 80 Juta
Hal dikarenakan muncikari artis ini tidak sembarangan memilih pengguna.
Sang muncikari prostitusi online artis akan memilih setiap calon pengguna yang akan berkencan dengan artis.
Endang dan Tantri, dua perempuan asal Jakarta Selatan kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait prostitusi online artis oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Pantas Mampu Bayar Rp 80 Juta, Polisi Ungkapkan Bisnis Pengusaha R yang Kencani Vanessa Angel
Kedua tersangkan muncikari ini ditangkap oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim diduga saat transaksi prostitusi terselubung bersama dua artis cantik di Hotel Vasa Kota Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Kedua tersangka tersebut ternyata bukan seperti muncikari biasa pada umumnya.
Jika pada umumnya muncikari biasa akan bertugas hanya sebagai perantara dengan pengguna layanan prostitusi melalui komunikasi seluluer atau pesan singkat seperti percakapan via WhatsApp.
Baca Juga : Vanessa Angel Terlibat Kasus Prostitusi Online, Begini Tanggapan Tetangganya
Kedua tersangkan Muncikari Vanessa Angel ini harus tahu wajah dari calon pengguna atau pelanggannya.
"Tetapi kedua tersangka mucikari itu harus tahu wajah dari penggunanya atau pelanggannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Selain tahu betul soal wajah calon pengguna atau pelanggan, dua tersangka muncikari prostitusi artis ini juga paham betul dan tahu soal dimana pelanggannya berada.
Mulai dari kontak telepon, asal daerah dan lainnya.
Muncikari prostitusi artis ini berperan dari awal transaksi dan transaksi prostitusi hingga menunggu saat eksekusi si tempat yang sudah disepakati.
Transaksi prostitusi online artis ini juga dilakukan face to face sehingga yang terlibat tahu betul siapa pelanggannya.
"Transaksi prostitusi mucikari dilakukan Face To Face (Tatap muka) jadi yang bersangkutan tahu betul siapa saja pelanggannya," bebernya.
Hingga kini database enkripsi percakapan dari handphone dua tersangka masih diteliti oleh Tim Digital Forensik Polda Jatim.
Barung Mangera mengatakan bahwa proses ini masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa mengungkap seluruh percakapan di handphone milik tersangka muncikari.
Baca Juga : Analisis Pakar Ekspresi Soal Bahasa Tubuh Vanessa Angel Saat Minta Maaf ke Publik
Dalam penelitian ini digital forensik melibatkan banyak orang berkompeten dibidang IT termasuk provider seluler.
"Paling tidak digital forensik selesai satu hingga tiga pekan. Dari situlah kita akan bongkar secara bersama ," imbuhnya.
(*)