Gridhot.ID - Rumor adanya Babi Ngepet alias makhluk jejadian di Jombang, Jawa Timur selama dua bulan terakhir mulai terungkap.
Hal ini karena selama dua bulan sebanyak empat kompleks perumahan di Jombang terjadi pencurian.
Namun sekarang rumor itu bisa dibuktikan tidak benar.
Dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/1) pelaku ternyata bernama Suprapto (38) warga desa Jokerto, Magetan, Jatim.
Baca Juga : Sedang Ambil Logistik, TNI Ditembaki di Sinak Papua, 1 KKB Tewas Lainnya Kabur
Ia digerebek polisi di rumahnya sendiri.
Ketika menjalani pemeriksaan, Suprapto mengaku jika dirinya tidak bisa berubah menjadi Babi Ngepet.
"Tidak. Tidak punya kesaktian," katanya.
"Saya petani, cuma pencuri biasa,"beber Suprapto saat konferensi pers di Polres Jombang, Rabu sore (9/1).
Baca Juga : 7 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Dikuntit Terlebih Dahulu Sebelum Dihabisi
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan modus operandi pencurian yang dilakukan oleh Suprapto sangat rapi.
Suprapto selalu mengincar rumah berlantai dua karena biasanya pintu lantai atas tak dikunci sehingga ia dengan mudah masuk.
Ia lantas berpindah dari rumah satu ke lainnya dengan cara melata di atas genteng layaknya Spiderman.
Tanpa merusak kunci dan bergerak melalui atas inilah yang membuat warga mengira rumah mereka disatroi babi ngepet.
Baca Juga : Dua Pimpinan KPK Diteror, Rumahnya Dilempari Bom Molotov dan Dikirimi Tas Berisi Paku
"Rumah lantai dua biasanya jarang dikunci karena dianggap sudah aman," kata Gatot.
"Dari situlah dia masuk, kemudian menguras uang dan barang berharga lainnya."
"Bagaimana mau merusak pintu kalau memang rumah tidak terkunci," tambah Gatot.
Pernah suatu ketika Suprapto ketahuan mencuri.
Saat itu Suprapto yang hanya mengenakan celana dalam refleks jongkok bersembunyi sekaligus menakuti warga yang memergokinya.
"Dari situlah kemudian warga menyimpulkan pelaku makhluk jadi-jadian (babi ngepet)" kata Gatot.
"Padahal, saat jongkok itu, pelaku mengaku sebenarnya dia juga takut," imbuhnya.
Gatot mengungkapkan jika Suprapto mengaku sudah mencuri di sembilan tempat kejadian.
Rumah yang disasar itu berada di Perumahan Tambakrejo Asri, kemudian Perumahan Astapada 1, Astapada 2 dan Astapada 3.
Ketiga kompeks perumahan itu berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang Kota.
"Kalau ditotal ada ratusan juta dari sembilan TKP."
"Terakhir, dia berhasil mengembat Rp 45 juta dari rumah Ari Budiarjo (38), warga Perumahan Astapada. Namun versi korban uang yang hilang Rp 60 juta," kata Gatot.
Kasus ini sendiri terungkap ketika polisi mendapat keterangan saksi dan barang bukti.
"Dari penangkapan ini kami menemukan barang bukti berupa smartphone hasil kejahatan."
"Pelaku juga mengakui semua perbuatannya, mencuri di sembilan rumah di Perumahan empat kompleks perumahan tersebut," pungkas Gatot. (*)