Find Us On Social Media :

Namanya Masuk Dalam Inisial Prostitusi Online, Baby Shu Yakin BS Bukan Dirinya

Baby Shu

GridHOT.id - Polda Jatim akhirnya merillis 6 nama artis yang akan diperiksa sebagai saksi dalamkasus protitusi online.

Sebelumnya, Polda Jatim sudah mengumumkan inisial dari 6 nama artis tersebut.

Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia, artis FTV, serta foto model.

"Dua orang finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017, dua orang artis sinetron televisi swasta, dan dua orang lagi artis FTV," kata Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Jumat (11/1/2019) sore. 

Baca Juga : Relawan Sampai Harus Menjebol Dinding Rumah, Berikut Video Detik-detik Proses Evakuasi Titi Wati yang Berlangsung Menegangkan

Setelah sempat menimbulkan tanya, kini nama ke enam artis tersebut akhirnya dirilis.

Mereka adalah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjasari, Riri Febrianti, Tiara Permatasari, dan juga Aldiena Cena.

Baca Juga : Lowongan Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditutup 20 Januari 2019

Pihak kepolisian juga sudah melayangkan surat panggilan sebagai saksi untuk penyelidikan kasus prostitusi online yang juga menyeret nama Vanessa Angel ini.

Namanya ikut tersangkut kasus prostitusi online, Baby Shu kini angkat bicara.