GridHot.ID - Belum lama ini tersiar kabar atas beredarnya foto dan video vulgar milik Vanessa Angel.
Usut punya usut, polisi pun telah mengungkap bukti baru terkait kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.
Diketahui, Vanessa sendirilah yang menyebarkan foto dan video tak senonohnya pada mucikari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Ia membeberkan fakta autentik yang memberatkan Vanessa Angel.
Luki berujar, Vanessa terbukti sebagai pihak yang mengeksplor dirinya sendiri kepada sang mucikari.
Bukan hanya foto dan video vulgarnya, polisi juga menemukan bukti komunikasi Vanessa dengan beberapa mucikari yang berhasil diamankan.
"Ada komunikasinya bahkan pengiriman foto (video) pribadinya juga di-share kepada beberapa tersangka muncikari yang sudah kita ditangkap," jelasnya, dikutip dari TribunJatim.
Lewat temuan bukti baru dari polisi, Vanessa Angel telah melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.
Baca Juga : Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Artis Onlne, Ini Bukti Faktanya...
Kini status Vanessa Angel telah berubah menjadi tersangka, yang sebelumnya sebagai seorang saksi.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya.
Selain mengirimkan beberapa foto dan video panas pada mucikari, Vanessa juga diketahui kerap menawarkan diri untuk dicarikan pelanggan oleh sang mucikari.
Baca Juga : Kesal pada Vanessa Angel, Jane Shalimar Pilih Mundur Jadi Sahabatnya: Hello, Goodbye!
Bedasarkan pengakuan muncikari, ia tidak merekrut artis atau selebgram untuk bergabung dalam prostitusi online.
Hanya saja para artis inilah (termasuk Vanessa Angel) yang kerap menawarkan diri.
"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap salah satu mucikari.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Nova dengan judul "Bukti Baru, Vanessa Angel Terungkap Kirimkan Foto dan Video Vulgarnya Sendiri pada Mucikari"