Find Us On Social Media :

Bukan Rp 80 Juta, Vanessa Angel Ternyata Hanya Terima Setengahnya dari Tiap Transaksi Prostitusi Online

Vanessa Angel usai diperiksa kepolisian Polda Jatim setelah terlibat prostitusi online.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, kini telah memasuki babak baru.

Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menyampaikan hasil penyelidikan terhadap Vanessa Angel.

Baca Juga : Selain Terlilit Hutang, Dua Alasan Berikut Turut Jadi Alasan Vanessa Angel Terjun ke Dunia Prostitusi Online

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Vanessa Angel disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan.

Namun belakangan, fakta berbeda dibeberkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca Juga : Soal Kasus Prostitusi Artis Online Vanessa Angel, Dari Soal Hutang Hingga Rasa Bersalah Orang Tua

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari tayangan YouTube Inside Story yang diunggah akun iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu (19/1/2018).