Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Bukan Rp 80 Juta, Vanessa Angel Ternyata Hanya Terima Setengahnya dari Tiap Transaksi Prostitusi Online

Minggu, 20 Januari 2019 | 14:49
Grid Networks Vanessa Angel usai diperiksa kepolisian Polda Jatim setelah terlibat prostitusi online.
Surya.co.id

Vanessa Angel usai diperiksa kepolisian Polda Jatim setelah terlibat prostitusi online.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, kini telah memasuki babak baru.

Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menyampaikan hasil penyelidikan terhadap Vanessa Angel.

Baca Juga : Selain Terlilit Hutang, Dua Alasan Berikut Turut Jadi Alasan Vanessa Angel Terjun ke Dunia Prostitusi Online

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Vanessa Angel disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan.

Namun belakangan, fakta berbeda dibeberkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca Juga : Soal Kasus Prostitusi Artis Online Vanessa Angel, Dari Soal Hutang Hingga Rasa Bersalah Orang Tua

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari tayangan YouTube Inside Story yang diunggah akun iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu (19/1/2018).

Vanessa Angel disebut sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikarinya.

Menurut kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi hutang yang menjeratnya.

"Dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali dan mengeksplore dirinya, bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya, ya, dia minta kalau nggak salah, minta 40 (Rp 40 juta) langsung.

Baca Juga : Update Prostitusi Online Artis: Vanessa Angel Kirim Foto dan Video Panasnya ke Muncikari untuk Menawarkan Diri

Ya, dengan harganya, dengan fotonya, dan minta selalu dicarikan.

Karena dia sendiri bilang, ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu ada dalam komunikasinya semuanya,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herawan.

Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.

Grid Networks Identitas Pengusaha Terduga Penyewa Vanessa Angel Terungkap, Polisi: Pengusaha  Berusia 45 Tahun!
Tribun Jatim
Tribun Jatim

Identitas Pengusaha Terduga Penyewa Vanessa Angel Terungkap, Polisi: Pengusaha Berusia 45 Tahun!

Baca Juga : Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Artis Onlne, Ini Bukti Faktanya...

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan Vanessa Angel sendiri disebut mencapai Rp 80 juta.

Namun alih-alih sejumlah Rp 80 juta, rupanya yang diterima oleh Vanessa hanya setengahnya.

"Ada yang beredar angka Rp 80 juta, itu yang terdengar begitu fantastis pak! Bisa dijelaskan, angka itu memang semua tercatat dan terekam gitu di dalam ponsel atau percakapan?," tanya wartawan.

Baca Juga : Kesal pada Vanessa Angel, Jane Shalimar Pilih Mundur Jadi Sahabatnya: Hello, Goodbye!

"Rp 80 juta itu betul, transfernya memang Rp 80 juta, ada buktinya, ada rekannya.

Tapi si saudara VA (Vanessa Angel) sendiri, dia membuka harga di 40.

Nah, yang sisanya itu, karena itu ada beberapa link, dia menaikan, menaikan, jadi masing-masing e... istilahnya, e.... calon-calon ini, calon oknum artis ini, dia udah punya harga masing-masing," jelas Irjenpol Luki dalam tayangan Inside Story.

Baca Juga :Mengejutkan, Didi Mahardika Ungkap Kelakuan Liar Vanessa Angel yang Tak Termaafkan

Baca Juga : Bongkar Kronologi Penangkapan Kliennya, Pengacara Mucikari ES Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Berpelat Merah Sebelum ke Hotel

"Sudah matok harga sendiri?," tanya wartawan lagi.

Vanessa Angel

"Sudah ada. Ini segini, ini segini, ini segini, segini, sudah ada.

Nanti, pandai pandailah si ini dinaikin, karena dia ada mark upnya dan jasanya. Dan ada ya... memang, dari situ dapetnya," lanjut Luki.

Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu Miliar rupiah.

Baca Juga : Bongkar Kronologi Penangkapan Kliennya, Pengacara Mucikari ES Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Berpelat Merah Sebelum ke Hotel

Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1.

Baca Juga :Mengejutkan, Vanessa Angel Disebut Juga Pernah Layani Sang Muncikari yang Menyalurkannya

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber YouTube