Find Us On Social Media :

Beredar Kabar Ahmad Dhani Akan Dipisah dari Tahanan Lain di LP Cipinang, Kepala Rutan Cipinang: Tidak Ada Keistimewaan

Baru Hitungan Hari Masuk LP Cipinang Jakarta, Ahmad Dhani Akan Dipindah ke Surabaya

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Ahmad Dhani resmi dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Namun, baru mau jalan dua hari dipenjara di LP Cipinang, beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipisah dari tahanan lain.

Kabar ini pun dibantah oleh Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan.

Melansir dari Antara News, Oga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk Ahmad Dhani.

Baca Juga : Penabrak Putranya Hanya Dihukum 1 Tahun, Ayah Korban Bos Cat Solo Memohon Mantunya Kembalikan Uang Santunan dari Tersangka

"Tidak ada keistimewaan, semua sama.

Karena di dalam ada 4300 orang, pasti ada keluarga yang bisa menyampaikan Dhani di mana.

Tidak mungkin kami bohong", kata Oga saat ditemui Antara di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (30/1/2019).

Lebih lanjut, Oga juga mengatakan bahwa saat ini suami Mulan Jameela itu sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan.

Baca Juga : Heboh Wacana Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol, YLKI: Sama Saja Menyorongkan Nyawa Pengguna Sepeda Motor

Mapenaling ini berlangsung antara satu minggu hingga satu bulan.