GridHOT.id - Aktris Tyas Mirasih (32) dinilai tidak memiliki hati nurani karena tidak mengembalikan Amandine Cattleya ke pangkuan sang nenek, Maryke.
Pasalnya, menurut Maryke, ketika orangtua Amandine Cattleya meninggal dunia, anak tersebut seharusnya diasuh Maryke bukan Tyas Mirasih dan keluarganya.
Alasannya, Tyas Mirasih tidak ada hubungan darah apa pun dengan keluarga besar Amandine Catteleya dan tidak layak mengasuh Amandine Cattleya.
"Sekarang dilepas dulu deh kasus hukum, kita bicara hati nurani. Datang dulu ke sini dan membawa Amandine, ketemukan Amandine ke saya sebagai neneknya," kata Maryke, Jumat (1/2/2019).
Saat itu, Maryke memenuhi undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya ingin menemui di rumahnya, malah saya dihalang-halangin sama dia (Tyas Mirasih). Ada apa? Kami curiga, terus terang kami duga Amandine itu mau dihilangkan asal usulnya," kata Maryke.
Maryke menambahkan, dia meminta Tyas Mirasih sadar bahwa Amandine itu bukan anak keluarga besar Tyas Mirasih.
Maryke menganggap, Tyas Mirasih tidak berhak mengasuh cucunya.
"Jangan coba-coba untuk memutus tali silaturahmi antar keluarga yang sedarah. Ini jelas hubungan darahnya ada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan itu harusnya Amandine ada di pangkuan saya," ujar Maryke.
Tak penuhi undangan KPAI
Seperti diberitakan sebelumnya, aktris Tyas Mirasih mangkir dari panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (1/2/2019).
Baca Juga : Tidak Disangka, Orang Tua Bibi Ardiansyah Mendukung Sepenuhnya Sang Anak Mendampingi Vanessa Angel
Pemanggilan KPAI itu untuk membicarakan masalah mengenai hak asuh anak terhadap Amandine Cattleya.
Pasalnya, semenjak orangtuanya meninggal dunia, Amandine Cattleya diasuh dan tinggal bersama pasangan Tyas Mirasih-Raiden Soedjono.
Amandine Cattleya tidak diasuh atau tinggal bersama neneknya, Maryke.
KPAI pun mengundang Tyas Mirasih dan Maryke, ke kantor KAPI di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca Juga : Pimpinan KKB Papua Lekagak Telenggen Nyatakan Siap Perang Lawan TNI, Tapi Tetap Minta Bantuan PBB
Namun, undangan itu hanya dipenuhi oleh Maryke. Usai bertemu komisioner KPAI, Maryke pun angkat bicara.
Maryke sangat kecewa kepada Tyas Mirasih karena tidak memulangkan cucunya, Amandine Cattleya ke pelukannya.
"Saya ingin Amandine Cattleya pulang ke rumah saya, bukan ke rumah Tyas," ucap Maryke yang didampingi tim kuasa hukumnya, Agustinus Nahak dan Irsan Gusfrianto.
Agustinus Nahak mengatakan, Maryke sangat kecewa dengan Tyas yang tidak memenuhi panggilan KPAI untuk membicarakan hak asuh Amandine.
"Klien kami sangat kecewa dengan Tyas, sudah tidak datang ke KPAI dan juga belum mengembalikan Amandine," ucap Agustinus Nahak.
Baca Juga : 'Tunggu Aja Nanti akan Terjawab dengan Sendirinya'
"Kalau pun pihak mereka merasa punya hak yang padahal tidak, harusnya datang ke KPAI dan temui Amandine ke neneknya," ucapnya lagi.
Menurut dia, Tyas Mirasih tidak datang ke KPAI Jumat ini, melainkan sehari sebelumnya, Kamis (31/1/2019).
"Jadi ini ada apa? Kenapa tidak hari ini datang supaya neneknya Amandine dapat difasilitasi bertemu," ucapnya.
Agustinus menjelaskan, Maryke akan terus berusaha untuk membawa Amandine pulang ke keluarganya.
Maryke, kata Agustinus Nahak, menganggap Tyas Mirasih tidak berhak mengasuh Amandine karena tidak ada hubungan apa-apa dengan orangtua Amadine.
Baca Juga : Bongkar Kisah Perselingkuhan Veronica Tan, Adik Kandung Ahok: Berawal dari Sepatu yang Basah
"Kami akan berusaha terus sampai Amandine pulang ke neneknya. Tidak ada alasan apa pun ketika seseorang memutus tali silaturahmi antar-nenek kandung dan cucu," ucapnya.
Agustinus mengatakan bahwa putusan pengadilan tidak akan pernah memutuskan tali silatuhrahmi keluarga.
"Maka kami tegaskan, seharusnha nenek yang sudah satu tahun nunggu-nunggu untuk ketemu cucunya," ucapnya.
"Faktanya hari ini tidak ada sama sekali dan tidak ada konfirmasi. Kami sudah jauh-jauh datang, tapi teradunya enggak ada sama sekali," kata Agustinus.
Oleh karena itu, kata Agustinus, pihaknya meminta Tyas Mirasih harus patuh hukum karena Maryke sudah memiliki putusan pengadilan mengenai hak asuh wali Amandine Cattleya.
Baca Juga : Kekejaman Kempeitai Jepang di Indonesia, Kumpulkan Wanita Koloninya untuk Dilacurkan
"Jadi kami minta semua harus patuh hukum, termasuk Tyas. Kalau Anda (Tyas MIrasih) memang punya alas hukum atau dasar hukum yang jelas, Anda datang biar kita bicara di sini," ujar Agustinus Nahak.
Menderita kerugian
Sementara itu, tahun 2018, Tyas Mirasih membuat laporan ke Polda Metro Jaya, karena nama baiknya dicemarkan, Rabu (21/3/2018).
Dia diduga membawa kabur dan menculik anak Amandine Cattelya.
Tyas Mirasih yang mengenakan baju garis-garis hitam putih itu didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin serta saudara sepupunya, Saely, melapor ke polisi.
Usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, istri musisi Raiden Soedjono itu menegaskan bahwa akibat pencemaran nama baik, dia mengalami kerugian.
Baca Juga : Bela Vanessa Angel, Emak-emak Demo Polda Jatim Tuntut Polisi Tangkap Juga Pria Pengguna Prostitusi Online
Tyas Mirasih tidak menampik bahwa permasalahan tersebut adalah masalah keluarga yang menjadi perhatian publik karena dirinya publik figur.
"Pastinya kasus ini merugikan nama baik saya. Kerugiannya pekerjaan juga ada beberapa yang harusnya kemarin sudah syuting, pas keluar berita itu besoknya akhirnya mereka cancel. Itu kerugian yang aku alami," kata Tyas Mirasih.
Mantan kekasih presenter kondang Raffi Ahmad ini tidak hanya memikirkan kerugiannya, melainkan juga berdampak kepada keluarganya.
Kondisi psikologis Amadine juga dipikirkan Tyas Mirasih yang nantinya akan tumbuh remaja dan dewasa dan mengetahui bahwa dirinya diperebutkan keluarganya.
Baca Juga : Ngevlog Bareng Raditya Dika, Master Limbad Kisahkan Pengalamannya Pernah Diganggu Saat Tidur di Kuburan
"Ditambah waktu, ini kan jangka panjang ya. Kita mikir psikis anaknya, kalau gini jadinya kasihan. Berita ini akan ada terus sampai anaknya besar nanti. Itu sih kita fokusnya," ucap Tyas Mirasih.
Sebelumnya, Tyas Mirasih diduga membawa kabur dan menculik anak bernama Amadine Cattelya.
Bocah perempuan itu adalah anak dari pasangan Billy dan Sisil yang sudah meninggal dunia.
Dugaan penculikan tersebut dilontarkan Maryke Harris Pohu, nenek Amadine Cattelya.
Maryke meminta kepada Tyas Mirasih untuk mengembalikan cucunya, Amadine Cattelya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Tyas Mirasih Dituding Tak Punya Hati karena Tidak Mengembalikan Amadine ke Neneknya