Find Us On Social Media :

Ashanti Tidak Terima Anang DIkatakan Musisi Palsu : Kalau Sudah Menjatuhkan Harga Diri Suami Saya, Saya Akan Membela

Jerinx SID Sindir Anang Hermansyah sebagai Musisi Palsu, Ashanty Beri Pembelaan

GridHOT.id - Penyanyi Ashanty Siddik geram ketika suaminya, anggota DPR RI Anang Hermansyah, mendapatkan protes dari Jerinx "SID" terkait draf Rancangan Undang Undang Permusikan.

Ashanty mengunggah rasa tidak terimanya atas protes pemain drumgrup band Superman is Dead itu melalui akun Instagram miliknya, @ashanty_ash.

Namun, unggahan kekecewaan itu justru ditanggapi dingin oleh Jerinx. Menanggapi hal itu Ashanty kembali angkat bicara. Menurut dia, membela suami adalah kewajibannya sebagai istri.

"Belum pernah aku ngeladenin orang, maksudnya sampai begini mau membahas hal hal yang seperti ini. Tapi kalau sudah masalah dengan anak-anak saya, ataupun menjatuhkan harga diri suami saya, yang wich is saya adalah orang yang terdekat dan yang paling tahu, pasti saya akan membela," ucap Ashanty dalam video singkat yang diunggahnya melalui Insta Story miliknya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga : Bongkar Kisah Perselingkuhan Veronica Tan, Adik Kandung Ahok: Berawal dari Sepatu yang Basah

Ashanty juga membantah telah terbawa perasaan atas kasus ini.

"Bukannya baper atau apa, tapi kalau bukan saya yang memperjuangkan keluarga saya, siapa lagi?" ujar Ashanty.

Pelantun "Jadohku" ini berharap agar masyarakat memahami posisinya sebagai seorang istri dari Anang.

"Semoga ada pencerahan tentang masalah ini terima kasih buat support-nya yang mengerti, yang belum mengerti, silakan, supaya tahu apa yang diperjuangkan," kata Ashanty.

Baca Juga : Tak Terima Ratna Sarumpaet Jadi Pesakitan di Balik Jeruji Besi, Atiqah Hasiholan: Kalau Akhirnya Viral, Bukan Ibu Saya yang Menyebarkan

Sebelumnya Drummer SID, Jerinx melakukan protes keras atas draf RUU Musik. Jerinx mengungkapkan rasa kecewanya pada politisi yang juga musisi Anang Hermansyah yang menggodok RUU Musik tersebut bersama Komisi X DPR RI.