Find Us On Social Media :

Kini Muncul Banyak Penolakan, Anang Hermansyah Justru Sangkal Dirinya yang Jadi Perumus Draft RUU Permusikan

Anang Hermansyah dan Glenn Fredly saat dipantau Grid.ID tengah melakukan sesi tanya jawab mengenain RUU musik di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Sebanyak 262 pelaku musik memberikan pernyataan sikap menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Di antara mereka terdapat artis- artis musik seperti Rara Sekar, Danilla Riyadi, Endah N Rhesa, Efek Rumah Kaca, Bonita, Barasuara, Vira Talissa, Petra Sihombing, Nadine Hamizah, Mondo Gascaro, dan lain-lain.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Senin (4/2/2019), mereka berpendapat pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.

Baca Juga : Ashanti Tidak Terima Anang DIkatakan Musisi Palsu : Kalau Sudah Menjatuhkan Harga Diri Suami Saya, Saya Akan Membela

"Kami, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan selaku para pelaku musik Indonesia, menyatakan Menolak RUU Permusikan untuk diundangkan," bunyi pernyataan tersebut.

"Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, kami merasa tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang," sambungnya.

Mereka menilai, RUU Permusikan membatasi ruang gerak mereka berekspresi dalam bermusik.

Baca Juga : Dapat Ucapan Sayang dari Aurel, Anang Hermansyah Tak Kuat Menahan Haru!

Tak sampai di situ, RUU Permusikan juga memuat pasal yang tumpang tindih dengan beberapa undang-undang lain.

"Sebab, naskah ini menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik," isi pernyataan tersebut.