Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi, kali ini seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya seniornya.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus Aldama Putra ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.
Sedangkan, pihak kampus ATKP menyatakan Aldama Putra yang merupakan taruna tingkat pertama itu terjatuh di kamar mandi pada, Minggu (3/2/2019) malam.
Baca Juga : Disertai Bau Miras dan Mulut Berbusa, Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Tempat Tidur
“Pihak keluarga tidak terima dengan kematian korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Biringkanaya dengan nomor polisi LP/91/II/2019/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengotopsi jenazah korban.
Dari hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” ujar Dwi saat jumpa pers, Selasa (5/2/2019).
Baca Juga : Terkepung Banjir di Pekalongan, Nenek Salma Ditemukan Tewas Terapung di dalam Rumahnya
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Makassar, rupanya kematian Aldama berawal gara-gara helm.
Pelaku penganiaya yang bernama M Rusdi (21) tega menganiaya Aldama Putra hingga mengakibatkan juniornya itu tewas.
M Rusdi adalah taruna yang lebih senior Aldama di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aldama Putra tewas, terjadi di kampus ATKP MAkassar pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Baca Juga : Kronologi Wanita Tewas Terbakar di Spring Bed, Korban Sebelumnya Diperkosa 4 Pelaku Lalu Dibakar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
"Disitulah terjadi penganiayaan senior kepada juniornya," lanjut Kombes Wahyu saat rilis kasus tersebut.
Baca Juga : Asik Berdendang Karaoke, Mama Muda Tak Sadar Bayinya Tewas Usai Ia Gebuki
M Rusdi diketahui menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.
Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu akhirnya meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan M Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.
Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.
Baca Juga : Gigi Wu, Wanita Pendaki yang Kerap Pamer Foto Berbikini di Atas Gunung Ditemukan Tewas Terperosok Jurang
Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.
Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.
Kombes Wahyu juga memastikan, akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini.
Karena pihak penyidik Reskrim masih terus lakukan pengembangan kasus.
Baca Juga : Muncul Spekulasi Deasy Tuwo Tewas Dibunuh, Buaya Pemangsanya Tiba-Tiba Mati Secara Misterius
Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.
Wahyu menyebutkan, alasan pihak kampus kepada keluarga Aldama adalah korban jatuh di kamar mandi.
Namun alasan tersbeut terbantahkan dengan hasil otopsi.
"Ya kalau sudah seperti ini tidak benar soal keterangan kampus ini," kata Wahyu.
"Intinya hasil otopsi kami temukan luka yang menjurus ke kasus penganiayaan," tegas Wahyu.
Dalam kasus ini, tim penyidik Reskrim Polrestabes menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, pakaian korban, minyak angin, gelas plastik dan juga penutup botol plastik.
Salah satu penyidik Reskrim enggan disebut namanya, menyebutkan salah satu barang bukti adalah tutup botol.
Tutup botol tersebut disita karena digunakan tersangka untuk menganiaya korban saat terjatuh.
"Jadi ini tutup botol pada bagian dalam diletakkan di lantai baru jidatnya korban ditempelkan, baru setelah itu tersangka menginjak kepalanya," ungkapnya.
Baca Juga : Drone Pembunuh Pemberontak Houthi Serang Parade Militer Yaman, Lima Tentara Tewas
Kasus penganiayaan berujung meninggalnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), awalnya viral di sosial media, akun Facebook.
Akun Facebook Samna Bhayangkara menuliskan di dinding Facebook-nya "Universitas ATKP Makassar Pembunuh".
"Anak kami pergi sekolah baik2, pulang2 bawa jenasah, alasannya jatuh dikamar mandi tutur pengasuh," tulis Samna Bhayangkara.
"Ternyata setelah diotopsi, anak kami dianiaya senior dan rekan2nya," lanjut tulisan Samna Bhayangkara.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi terkait tewasnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19).
“Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2019).
Djoko menambahkan, Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman.
Pihaknya juga telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan,” kata Djoko.(*)