Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Kasus dugaan pelecehan mahasiswi UGM berinisial AN akhirnya menemui titik akhir.
Tak sampai ke ranah hukum, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AN itu akhirnya berakhir damai.
Hal ini seperti yang dilansir dari Kompas.com (6/2/2019).
AN dan HS dikabarkan sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah mereka dengan menandatangani nota kesepakatan di hadapan jajaran rektorat UGM pada Senin (4/2/2019) kemarin.
Baca Juga : Dosen UGM Usulkan BMKG Dirombak Total Karena Dinilai Gagal Deteksi Dini Tsunami
Tak hanya AN dan HS, pertemuan itu juga dihadiri oleh rektor UGM, dekan Fakultas Teknik, dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, wakil rektor Bidang Kerja Sama dan alumni serta wakil rektor Bidang Pendidikan Pengajaran dan Kemahasiswaan.
"Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas dan lapang dada dan saling bersepakat memilih penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian internal UGM" ujar rektor UGM, Panut Mulyono.
Pihak kepolisian juga turut mengapresiasi tindakan penyelesaian kasus tersebut.
Sementara itu, pihak kampus UGM sendiri juga memberikan bantuan berupa dana pendidikan untuk AN.
Baca Juga : Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Rektor UGM: Wisuda Pelaku Ditunda Satu Semester!
Selain dana pendidikan, UGM juga memberikan bantuan biaya konseling untuk AN dan HS.
Sementara itu, melansir dari Grid.ID (5/2/2019), menurut Erwan Agus Purwanto selaku Dekan Fisipol mengatakan bahwa sejak awal AN memang menginginkan kasusnya agar diselesaikan melalui jalur internal UGM, bukan melalui hukum.
Erwan mengaku, munculnya kesepakatan damai pada kasus AN melalui proses panjang dan tidak ingin memaksakan pendapat.
"Kami mendiskusikan apa yang terbaik bagi AN, karena tugas kami agar ANmendapatkan keadilan," katanya.
Setelah melalui proses panjang dengan berbagai macam pertimbangan, Erwan mengatakan bahwa ANmerasa sudah mendapatkan keadilan yang dia inginkan.
Namun hal ini justru membuat netizen di media sosial Twitter geram.
Karena menurut mereka, kasus seperti ini tidak seharusnya berakhir dengan jalan damai.
Seperti yang diketahui bersama, sebelumnya elah viral kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkup UGM.
Peristiwa tersebut terjadi saat HS dan AN sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram pada tahun 2017 lalu.
Lambannya penangan pihak kampus saat itu membuat para mahasiswa menggelar aksi 'UGM Darurat Seksual'.
Banyak pihak yang geram karena diketahui HS, terduga pelaku mampu menyelesaikan studinya tanpa menghadapi penyelesaian kasus. (*)