Diciduk Polisi, Adi Saputra Remaja Perusak Motor Kekasihnya Mewek Minta Maaf : Saya Khilaf

Jumat, 08 Februari 2019 | 16:45
Youtube/Nuryandi Abdurohman

Pelaku perusakan motor usai ditilang Adi Saputra (baju oranye) menangis saat berikan permintaan maaf di Mapolsek Ciputat, Jumat (8/2)

Gridhot.ID - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan pihaknya sudah menangkap Adi Saputra (21).

Adi Saputra ditangkap lantaran dua hari ini video merusak sepeda motor yang bukan miliknya viral di media sosial.

Mengutip Warta Kota, Jumat (8/2) "Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP sendiri mengatur tentang tindak pidana penadahan.

Baca Juga : Tak Bisa Bergerak Karena Epilepsi, Wanita Paruh Baya Disantap Hidup-hidup Oleh Babi Peliharaannya

Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Saat dilakukan gelar perkara oleh Mapolsek Ciputat, hari ini, Adi terlihat sudah mengenakan kaos oranye tanda jika ia menjadi tahanan kepolisian.

Ia didampingi oleh petugas kepolisian yang mengatakan kronologi kejadian hingga ditahannya remaja itu.

"Saya minta maaf kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya khilaf."

Baca Juga : Kepergok Indehoi di Rumah, Suami Tusuk Selingkuhan Istrinya dan Pikul Mayat Korban Ke Polsek

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang menegur saya agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas," kata Adi sembari mewek berlinang air mata.

Adi juga memohon maaf kepada masyarakat atas ulahnya.

"Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya pihak kepolisian semoga permintaan maaf saya diterima," tambahnya.

Sebelumnya di media sosial viral seorang remaja yang diketahui bernama Adi Saputra mengamuk merusak motor kekasihnya sendiri saat ditilang polisi.

Baca Juga : Pacar Macam Apa Ini, Remaja yang Mengamuk Usai Ditilang Polisi Rupanya Rusak Motor Kekasih Bukan Miliknya

Ia ditilang oleh Bripka Oky karena melakukan pelanggaran lalu lintas berupa tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan SIM, STNK sepeda motor yang dibawanya dan melawan arus.

Namun saat ditilang ia malah mengamuk sejadi-jadinya dan merusak sepeda motor yang dibawanya.

Adi membanting, mempreteli dan berusaha menghancurkan sepeda motor yang ternyata bukan miliknya.

Instagram/@seputartangsel
Instagram/@seputartangsel

Habis Ngamuk di Jalan, Pemuda yang Rusak Motor Pacarnya Sendiri Usai Ditilang Polisi Kini Bakar STNK

Bahkan terlihat Adi juga membentak petugas kepolisian.

Lokasi kejadian sendiri terletak di sekitas putaran Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

(Seto Aji/Gridhot.ID)

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber YouTube, Warta Kota, GridHot.ID