Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dibuka secara online mulai besok, Minggu, 10 Februari 2019.
Dilansir dari Tribunnews, pendaftaran P3K bisa dilakukan lewat situs sscasn.bkn.go.id.
Namun sayangnya, sampai hari ini, situs tersebut masih belum dapat diakses.
Padahal sebelumnya, Badan Kepagawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa calon pendaftar P3K sudah bisa mengecek situs sscasn.bkn.go.id sejak Jumat (8/2/2019) pukul 16.00 WIB kemarin.
Hal itu diungkapkan BKN lewat sebuah video yang diunggah di akun Twitter resmi BKN pada Kamis (7/2/2019).
Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Kepala Humas BKN Mohamad Ridwan lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/2/2019).
"(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari pukul 16.00 WIB" kata Ridwan.
Ridwan juga menjelaskan jika proses seleksi untuk P3K akan menggunakan sistem seleksi CAT (computer assisted Test) Ujian Nasional berbasis komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
P3K untuk tahap pertama ini akan dibuka untuk formasi tenaga harian lepas (THL) Penyuluh Pertanian, dosen perguruan tinggi negeri baru serta eks tenaga honorer kategori II untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan dinyatakan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : CPNS Tahun 2019 Dibuka Bulan Maret, Berikut Jumlah Lowongan yang Dibuka Pemerintah
Berikut ini adalah beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap 1:
#1.Jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini.
Daftar ini bisa dicek di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga : Info Lowongan Kerja BRI Syariah, Ditutup 31 Januari 2019
#2. Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (bukan STR internship).
Kecuali untu Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/ S-1 Kimia/ Biologi.
#3. Penyuluh pertanian memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian. (*)